JAKARTA - PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII) memperluas jaringan BII Syariah dengan membuka office channeling secara serempak di delapan kantor cabang pembantu (KCP) BII di Jawa BaratKedelapan KCP itu meliputi KCP Cibadak, KCP Kopo Plaza, KCP Kopo Sayati, KCP A
BACA JUGA: Bank ICB Bumiputera Kredit Mikro Rp 800 M
Yani, KCP Dago, KCP Sumber Sari, KCP Cianjur, serta KCP Winaon Cirebon."Penambahan office channeling membuktikan komitmen kami untuk mengembangkan perbankan syariah secara strategis, bersinergi dengan jaringan cabang dan elektronik bank konvensional kami," kata Ghazali M
Kehadirannya melengkapi keberadaan BII Syariah di Kantor Cabang Syariah (KCS) Jakarta, KCS Semarang, KCS Bandung, KCS Surabaya, KCS Banda Aceh dan 30 office channeling di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. "Pengembangan office channeling telah sejalan dengan concern kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah yang menghendaki tersedianya layanan Syariah yang prima dengan didukung oleh teknologi perbankan yang memadai," tukasnya.
Office Channeling BII Syariah merupakan sinergi antara BII Syariah dengan kantor cabang konvensional BII
BACA JUGA: Bapepam-LK Proses 8 Calon Emiten
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan layanan yang terintegrasi kepada nasabah melalui 294 kantor cabang BII yang tersebar di seluruh Indonesia dan telah terintegrasi secara elektronik dengan BII Syariah.Nasabah BII Syariah cukup datang ke kantor-kantor cabang BII untuk melakukan transaksi perbankan Disamping itu, mereka juga dapat memanfaatkan jaringan elektronik BII seperti ATM, cash deposit machine (CDM), phone banking serta BII Customer Care 24 jam
Office Channeling BII Syariah menyediakan produk penghimpunan dana Syariah termasuk Tabungan Musafir, Tabungan Investasi, Giro Syariah dan Deposito Syariah dengan akad wadi"ah dan mudharabah. Sedangkan jasa perbankan yang disediakan diantaranya transfer dana (kliring, RTGS dan Western Union), dan giralisasi. Adapun untuk pembiayaan Syariah antara lain mencakup pembiayaan rumah dan modal kerja Syariah dengan akad pembiayaan murabahah, musyarakah, salam, isthisna" dan mudharabah.
Adapun BII Syariah memiliki aset sebesar Rp 629,4 miliar, berhasil menghimpun dana pihak ketiga sebesar Rp 450,42 miliar per Semester I/2010
BACA JUGA: Buru Target Rp 40 M, Gelar Travel Fair
Selain itu, BII Syariah telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 510,15 miliar per 30 Juni 2010(snd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Izinkan Citilink Merger
Redaktur : Tim Redaksi