Bikin Akta Kelahiran di Sini Hanya 5 Menit

Kamis, 25 Agustus 2016 – 14:03 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PEKANBARU - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh optimistis, pelayanan terhadap perekaman data penduduk dapat dilakukan dalam hitungan jam.

Asalkan petugas pencatatan, termasuk para kepala dinas dukcapil di seluruh Indonesia memiliki satu pandangan yang sama. Yakni, bahwa semua penduduk berhak memperoleh identitas.

BACA JUGA: Bikin Akta Kelahiran di Sini Hanya 5 Menit

"Jadi mari menggeser langkah kaki, ubah pola dan strategi pelayanan administrasi kependudukan (adminduk)," ujar Zudan pada seluruh peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pencatatan Sipil 2016, yang digelar di Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8).

Selain itu, Zudan juga menyatakan optimismenya setelah berkeliling ke sejumlah daerah, melihat kondisi riil di lapangan. Hasilnya, pelayanan perekaman data hingga penerbitan akta kelahiran anak bahkan dapat selesai dalam hitungan menit.

BACA JUGA: Pemprov Jabar Habiskan Rp 6,5 Miliar untuk Air Mancur

"Saya buktikan, ternyata itu bisa. Minggu lalu saya pulang dari Bone Bolango (Gorontalo) ada orang buat akta. Dari datang pertama sampai diterbitkan aktanya, hanya dalam waktu lima menit. Pelayanan akta kelahiran yang cepat juga di Bantul (Yogyakarta,red), itu 30 menit selesai sejak berkas lengkap," ujarnya.

Zudan menilai, pelayanan yang cepat sangat penting. Itu guna meminimalisir adanya pungutan terhadap masyarakat saat membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA: OMG, 4 Warga Tewas Disambar Petir, 1 Diantaranya Ibu Hamil 6 Bulan

"Saya ajak bapak/ibu tak alergi pada kritik. Pertama harus cepat. Karena kalau lambat pintu masuk pungutan liar. Tolong pesan ke RT/RW, kelurahan/desa, tak ada pungutan. Karena sasaran lanjutan dari pelayanan administrasi kependudukan, bisa membahagiakan rakyat," ujar Zudan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KKP Usut Tuntas Kasus Perompakan di Perairan Lampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler