Bikin Bangga, Bupati Tanjung Jabung Timur Terima Penghargaan di Swiss

Rabu, 16 November 2022 – 15:40 WIB
Bupati Tanjung Jabung Timur Terima Penghargaan di Swiss. Foto: dok pribadi

jpnn.com, TANJUNG JABUNG TIMUR - Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Haryanto memperoleh anugerah Wetland City Accreditation (WCA) atau Akreditasi Lahan Basah dalam konferensi Ramsar’s Awards di Jenewa, Swiss.

Romi Haryanto dinilai berhasil mengintegrasikan manajemen konservasi dan keberlanjutan lahan basah. Dia pun menjadi bupati pertama di Indonesia yang menerima penghargaan tersebut.

BACA JUGA: Bupati Natuna Berkomitmen Memprioritaskan Honorer Diangkat jadi PPPK

Merujuk surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pemberian akreditasi WCA ini adalah yang pertama kali bagi Indonesia.

Romi berharap penghargaan tersebut menjadi momentum strategis guna meningkatkan pelayanan masyarakat.

BACA JUGA: Masa Jabatan akan Berakhir, Bupati Cilacap Menunaikan Nazar Berjalan Kaki Sejauh 96 Km

"Kebijakan pembangunan yang kami lakukan didasari oleh kesadaran bahwa bumi adalah titipan anak cucu yang harus kita jaga, untuk itu perlu kami kelola dengan baik dan bijak,” kata Romi dalam keterangannya, Rabu (16/11).

Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.

BACA JUGA: Bupati ASA Berjanji Memperjuangkan Sukarelawan Kesehatan Sinjai menjadi PPPK di 2023

Konvensi ini disusun dan disetujui negara-negara peserta sidang di Ramsar, Iran pada tanggal 2 Februari 1971 dan mulai berlaku 21 Desember 1975.

Nama resmi konvensi ini adalah The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat. Anggota dari perjanjian ini berasal dari negara-negara di seluruh dunia yang memiliki lahan basah di negaranya.

Konvensi Ramsar diratifikasi pemerintah Indonesia pada 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 Tahun 1991.

Pemkab Tanjung Jabung Timur sendiri berkomitmen menjaga kelestarian lahan-lahan basah yang menjadi ekosistem sejumlah satwa di daerahnya.

Hal tersebut dilakukan lewat integrasi manajemen konservasi dan keberlanjutan lahan basah dengan pembangunan daerah yang sedang dijalankan.

PemkabTanjung Jabung Timur menerbitkan regulasi mulai peraturan bupati hingga peraturan daerah. Dalam dokumen Rencana Tata Ruang ( RTRW ), Tanjung Jabung Timur termuat jaminan pada kelestarian Pantai Cemara seluas 450 Hektar.

Area ini menjadi kawasan persinggahan burung migran dari Siberia menuju Australia pada rentang September hingga Desember. Lalu reservasi hutan bakau pantai timur 4.126,6 Hektar dan Hutan Lindung Gambut Sungai buluh seluas 23.748 Hektar.

Selain itu, WCA ini juga buah dari peran Pemkab Tanjung Jabung Timur turut mendukung eksistensi Taman Nasional Berbak (TNB) yang sejak awal memang masuk dalam situs Ramsar.

Pemkab juga menetapkan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai jaminan ketat membatasi alih fungsi lahan. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler