Bikin Bangga, Pekerja Migran Indonesia Jadi Paskibra di Hong Kong

Rabu, 17 Agustus 2022 – 23:34 WIB
Pasukan pengibar bendera yang beranggotakan para pekerja migran Indonesia menjalankan tugasnya mengibarkan bendera Merah-Putih pada upacara HUT ke-77 Republik Indonesia di halaman Wisma Indonesia di Hong Kong, Rabu (17/8/2022). Foto: ANTARA/M. Irfan Ilmie

jpnn.com, HONG KONG - Konsul Jenderal RI di Hong Kong Ricky Suhendar menyampaikan kebanggaannya kepada para pekerja migran Indonesia yang berhasil menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) pada upacara HUT ke-77 Republik Indonesia, Rabu.

"Saya kira hanya di Hong Kong, kita dapat menemukan PMI bisa menjalankan tugasnya sebagai paskibra," katanya dalam keterangan tertulisnya kepada ANTARA di Beijing, China.

BACA JUGA: Bendera Merah Putih Jatuh di Pundak Paskibra, Anggota TNI-Polri Langsung Bergerak Cepat

Konsulat Jenderal RI di Hong Kong berhasil memilih 12 anggota Paskibra dari ratusan pelamar yang mayoritas berlatar belakang sebagai pekerja migran perempuan asal Indonesia.

Yuliani Tri Lestari, Muhtar Yuli Astuti, dan Puji Winarti bertugas mengibarkan bendera Merah-Putih diiringi lagu Indonesia Raya di halaman Wisma Indonesia pada pagi hari.

BACA JUGA: Polisi Mulai Dalami Dugaan Pengeroyokan Junior Paskibra di SMAN 1 Praya

Pada sore harinya, giliran Suteni, Misbahuddin Dahing dan Dhenik Kushardiyanti mendapatkan amanah menurunkan bendera Merah-Putih di tempat yang sama.

Mereka sebelumnya menjalani latihan paskibra secara ketat selama beberapa pekan setelah dinyatakan lolos seleksi.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah

"Ini bentuk kebanggaan kami kepada para PMI Hong Kong yang sangat aktif dan terus mengembangkan diri. Kemerdekaan ini menjadi momentum untuk mengisinya dengan karya-karya positif," pesan Konjen.

Dalam upacara tersebut, Konjen Ricky Suhendar mengenakan pakaian tradisional suku Banjar.

Upacara di halaman Wisma Indonesia di Hong Kong tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan antipandemi COVID-19 secara ketat. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler