Kronologi Kasus Pengeroyokan Paskibra di SMAN 1 Praya Terungkap, Parah

Jumat, 12 Agustus 2022 – 11:04 WIB
Empat kuasa hukum keluarga siswa korban pengeroyokan di SMAN 1 Praya, Lombok Tengah. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

jpnn.com,  PRAYA - Kuasa hukum keluarga anggota Paskibra SMAN 1 Praya, Lombok Tengah, Lalu Deny Rusmin mengungkap kronologi pengeroyokan korban, MMA oleh sejumlah senior.

Kepala SMAN 1 Praya sebelumnya menyebut tindak kekerasan berupa pengeroyokan itu sebuah tradisi dalam ekstrakurikuler Paskibra.

BACA JUGA: Mengapa Ferdy Sambo Hubungi Sosok Ini Setelah Kematian Yosua Tak Bisa Ditutupi?

Menurut Deny, pengeroyokan yang menimpa MMA terjadi pada saat jam sekolah, Sabtu (6/8) lalu.

Korban diduga dikeroyok oleh enam seniornya di ruangan ekstrakurikuler Paskibra sebelum pulang sekolah, sekitar pukul 15.00 Wita.

BACA JUGA: Kasus Anggota Paskibra SMAN 1 Praya Dikeroyok Senior, Ada Info Mengejutkan

"Pada saat itu korban dipanggil oleh salah satu temannya dan seniornya, dan korban diajak masuk ke ruangan. Di sanalah korban dipukul," ungkap Deny, Kamis (11/8).

Setelah pengeroyokan, MMA pulang ke rumah dan mengeluh sakit pada bagian kepala dan sedikit demam. Korban juga mengaku pendengarannya terganggu.

BACA JUGA: Ucapan Malu Putri Sambo dan Konten 17 Tahun ke Atas, Hmmm

Orang tua korban lantas mengajak korban mengecek kesehatan MMA ke salah satu dokter spesialis THT Praya.

Hasil pemeriksaan dokter, membran pada bagian telinga kiri MMA mengalami luka. Kondisi itu diduga akibat pemukulan saat korban dikeroyok.

"Belum sampai pecah, tetapi robek pada (membran) telinga sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban merasa ada gangguan pendengaran," ujar Deny.

Ibu korban yang tidak terima anaknya menderita begitu melaporkan kasus pengeroyokan Paskibra itu kepada polisi setempat.

"Laporan dari orang tua korban itu bermaksud supaya tidak ada lagi kekerasan di dunia pendidikan, apa pun jenis alibinya," tegas Deny.

Dia juga menyebut keluarga korban merasa tersakiti atas jawaban kepala sekolah yang menyebut kekerasan di Paskibra sekolahnya sudah tradisi.

BACA JUGA: Inikah Sebab Media Telat Tahu soal Insiden di Rumah Ferdy Sambo?

"Pernyataan kepala sekolah itu sangat kami sayangkan. Tidak ada kekerasan yang dibenarkan dalam hukum," ucapnya.

Oleh karena itu, keluarga minta polisi segera menuntaskan kasus pengeroyokan itu agar tidak terulang lagi.

Keluarga korban juga meminta pertanggungjawaban dari kepala SMAN 1 Praya.

"Ini menyangkut nama sekolah, dia (kepala sekolah) harus bertanggung jawab dalam hal ini," ujar Deny. (mcr38/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler