Bikin Malu Korps Bhayangkara, Lima Polisi Ini Dipecat dengan Tidak Hormat

Selasa, 31 Desember 2019 – 22:53 WIB
Ilustrasi pemecatan anggota polisi yang melakukan pelanggaran berat. Foto: dokumen Antara

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan telah melakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap lima anggotanya karena mangkir selama bertugas (disersi) dan melakukan pelanggaran berat lain.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Polda Sumatera Selatan, Brigadir Jenderal Polisi Rudi Setiawan, keterangan pers kinerja jajaran Polda Sumatera Selatan sepanjang 2019 ini di Markas Polda Sumatera Selatan, Palembang, Selasa.

BACA JUGA: Hakim Militer Dipecat Lantaran Berbuat Terlarang dengan Perempuan Bersuami

"Kami tidak segan-segan menindak tegas anggota yang melakukan pelanggaran begitu pula sebaliknya memberikan penghargaan kepada yang berprestasi," kata Setiawan.

Ia menjelaskan, pada 30 september 2019 ada empat anggota Polres Banyuasin, dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena mangkir selama bertugas.

BACA JUGA: Siswa SD Hamil 5 Bulan Itu Akhirnya Berani Ungkap Pelakunya, Oh Ternyata

Polisi yang meninggalkan tugas dengan tidak sah dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut langsung dipecat. Mereka adalah Brigadir Polisi Dua Adji Wibowo, Brigadir Polisi Erwin Sapria, Brigadir Polisi Satu Pazlan, dan Brigadir Polisi Epiadin.

Mereka telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf (a), PP Nomor 1/2003 dan atau pasal 7 ayat 1 huruf (g) Perkap Nomor 4/2011.

BACA JUGA: Tiga Hari Sebelum Meninggal, Hakim Jamaluddin ke Maimunah: Saya Enggak Sanggup Lagi

Sementara bagi anggota yang berprestasi, diberikan penghargaan untuk memotivasi mereka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum lebih baik lagi.

Lima personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Selatan pada Oktober 2019 diberikan penghargaan dari Bareskrim Kepolisian Indonesia atas prestasi mengungkap dan menyelesaikan kasus tindak pidana pencucian uang bandar narkoba dengan total aset yang disita Rp14,7 miliar pada pertengahan 2019.

Anggota yang menerika penghargaan itu adalah Komisaris Besar Polisi Farman (Dirnarkoba Polda Sumsel), AKBP Amazona Pelamona (Wadirnarkoba), AKBP HM Syeh Kopek (Kasubdit 2 Ditresnarkoba), Brigadir Polisi Satu Kemas Mohammad Isnaini (Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba), Brigadir Polisi Dio Firmansyah (Penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel).

Penyerahan piagam penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang ditandatangani oleh Komjen Polisi Idham Azis itu sesuai dengan Surat Keputusan Bareskrm No.55/IX/2019 tertanggal 26 September 2019. (antara/jpnn)

Video: Firli Bahuri Mengapresiasi Polri


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler