jpnn.com, KALIMANTAN SELATAN - Seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terpaksa diperiksa Bidang Propam lantaran mengamuk di jalanan dan mengacungkan senjata.
Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Mochamad Rifa’i mengatakan, oknum anggota polisi berinisial RA itu sudah diamankan. Dari pemeriksaan awal, Brigadir RA mengaku kesal karena disalip oleh pengemudi lain.
BACA JUGA: Oknum Polisi Militer Jadi Tersangka Pembunuhan Sadis Jefry Wijaya, Akhirnya Motifnya Terungkap
“Kejadiannya Minggu, jadi anggota pulang tugas lapangan dalam kondisi kelelahan. Kemudian, di jalan disalip pengemudi mobil ugal-ugalan,” ujar Rifa’i saat dihubungi Selasa (29/9).
Menurut Rifa’i, Brigadir RA yang kesal langsung mengeluarkan airsoft gun. Jadi, kata dia, benda yang dikeluarkan oleh oknum polisi itu bukan senjata api tapi hanya airsoft gun yang tujuannya untuk menakut-nakuti.
BACA JUGA: Tawarkan Hunian dengan Kualitas Terbaik, Summarecon Kini Hadir di Bogor
“Mungkin nakut-nakutin. (Airsoft gun) bukan punya sendiri dan lagi diselidiki,” tutur Rifa'i.
Saat ini, Brigadir RA sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Kalimantan Selatan karena melanggar disiplin dan kode etik, yang sanksinya paling ringan teguran lisan.
BACA JUGA: Polda Jatim Bubarkan KAMI di Surabaya, Neta IPW Acungkan Jempol
“Hukuman tidak mungkin paling ringan, karena sudah membahayakan masyarakat. Terus hukumannya ada mutasi, demosi dan tunda naik pangkat. Sekolahnya ditunda. Jadi nanti tunggu hasil pemeriksaan saja,” pungkas Rifa’i. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan