jpnn.com, PAMEKASAN - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan menangkap salah satu oknum polisi yang menjadi pengedar sabu-sabu.
"Yang bersangkutan (pengedar narkoba) merupakan anggota Sabhara Polres Pamekasan," kata Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo kepada wartawan, Selasa.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Tapsel, Pria Ini yang Apes
Pengungkapan kasus itu berawal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Juni 2022.
Kepada polisi IN mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan.
BACA JUGA: 2 Pemuda Pengangguran Edarkan Sabu-Sabu di Karawang
"Atas dasar itu, maka kami melakukan pengembangan, menggelar perkara, dan akhirnya menangkap oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB ini," katanya.
Polres Pamekasan pun menggelar rilis pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan polisi tersebut setelah ramai dibicarakan oleh warganet di berbagai platform media sosial.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu-Sabu di Dubur
Publik sempat mempertanyakan tindak lanjut keterlibatan anggota polisi dalam kasus narkoba itu.
Berdasarkan data Satuan Narkoba Polres Pamekasan, kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB itu merupakan satu dari 167 kasus narkoba yang ditangani polisi selama kurun waktu Januari hingga 20 Desember 2022 ini.
"Dari 167 kasus ini, sebanyak 40 orang terjerat kasus narkoba sebagai pengguna, sedangkan sisanya pengedar," katanya. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Promo JSM Alfamart, Banyak Diskon, Ada Beras Hingga Sabun, Hari Terakhir
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan