Selundupkan Sabu-Sabu di Dubur

Selasa, 20 Desember 2022 – 19:10 WIB
Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar (kanan) menginterogasi penyelundup sabu-sabu dengan modus simpan dalam dubur berinisial MRM (tengah) bersama seorang narapidana berinisial MYM di Kuripan, Lombok Barat, NTB, Senin (19-12-2022). ANTARA/HO-Lapas Mataram

jpnn.com, MATARAM - MRM (18), pria asal Kabupaten Lombok Timur nekat menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Modus pelaku menyembunyikan sabu-sabu dalam dubur.

BACA JUGA: Sempat Divonis Bebas, Pemilik 92 Kg Sabu-Sabu Ini Akhirnya Dihukum Mati

"Aksinya terungkap setelah petugas memergoki yang bersangkutan keluar dari kamar mandi," kata Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Ketut Akbar Herry Achjar melalui sambungan telepon di Mataram, Selasa.

Petugas lapas yang melakukan penggeledahan terhadap MRM menemukan paket sabu-sabu dalam botol kaleng rokok.

BACA JUGA: Pelaku Penembakan di Rumah Warga Kalibata Terungkap, Jangan Kaget, Dia Ternyata

"Barang bukti awalnya tidak ditemukan pada pelaku. Akan tetapi, berkat kejelian petugas kami, kamar mandi tempat pelaku masuk juga digeledah, baru di situ ditemukan kaleng rokok isi paket sabu-sabu," ujarnya.

Paket sabu-sabu di kaleng rokok tersebut, kata dia, ditemukan dalam kemasan warna hitam.

BACA JUGA: Perempuan di Tulungagung Tewas di Rumah, Polisi Menemukan Ini di Kamar Korban, Ngeri

Setelah ditimbang berat kotor barang bukti paket sabu-sabu itu sedikitnya 15 gram.

Aksi MRM ini terungkap dalam kegiatan kunjungan narapidana, Senin (19/12). Dia datang ke lapas dengan catatan melakukan kunjungan terhadap salah seorang narapidana berinisial MYM.

"MYM ini kakaknya MRM. Dia (MYM) warga binaan kami yang berstatus narapidana kasus narkoba. Vonis hukuman 12 tahun," ucap dia.

Dari hasil interogasi petugas, MRM pun mengakui bahwa modus simpan sabu-sabu dalam dubur itu adalah upaya untuk mengelabui petugas pemeriksaan.

Pengeluaran paket dari dalam dubur dilakukan di kamar mandi.

Paket disimpan dalam kaleng rokok dan sengaja ditinggalkan di kamar mandi.

"Jadi, paket sabu-sabu itu akan diberikan kepada kakaknya dengan cara simpan dalam kaleng rokok di kamar mandi," katanya.

MRM dalam keterangan turut mengakui bahwa dirinya baru kali pertama ini menjalankan aksi demikian. Aksi tersebut dijalankan karena ada permintaan MYM.

Dari terungkapnya modus penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lapas yang berada di bawah tanggung jawab Kepala Lapas Kelas IIA Mataram, Akbar memastikan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan MRM ini kepada pihak kepolisian.

"Dalam hal ini, pengungkapan kasus MRM kami serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB," ujar dia.

Melalui persoalan ini pun Akbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung upaya pemerintah dengan menjaga komitmen dalam memberantas narkoba, khusus di lingkungan Lapas Kelas IIA Mataram yang berada di Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

"Kalau ada pengunjung yang menyelundupkan sabu-sabu pasti akan ketahuan juga. Ini sudah menjadi komitmen kami," kata Akbar. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Dikeroyok, Disiksa, Lalu Ditembak Mati, Pelakunya Tak Disangka, Sadis Banget


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler