jpnn.com - SURABAYA–Perbuatan asusila yang dilakukan M. Bunawi, 33, warga Jalan Sememi, menjadi pelajaran berharga agar orang tua senantiasa mengawasi anak-anaknya. Kemarin (28/7) Bunawi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran terbukti mencabuli tetangganya yang masih berusia enam tahun.
Kasus ini terungkap saat korban, sebut saja Bunga, mengeluhkan sakit di alat vitalnya. Orang tua korban pun mencoba mencari tahu hal yang menimpa anaknya. Dengan polos, Bunga menceritakan perbuatan cabul Bunawi, tetangganya.
BACA JUGA: Kisah Istri yang Minta Cerai Karena Malu Suami Naik Haji Pakai Uang Utangan
Orang tua Bunga yang tidak terima melapor hal tersebut ke polisi.
Ketika ditangkap polisi, Bunawi justru tengah asyik menonton film orang "dewasa" beradegan syur.
BACA JUGA: Pertikaian Berdarah, Main Carok, Dua jadi Mayat
Kepada polisi Bunawi mengaku melakukan perbuatan amoral itu pada 28 Juni silam.
Saat itu, Bunga bermain-main dengan keponakan Bunawi. Saat itu, rok Bunga tersingkap dan terlihatlah celana dalamnya.
BACA JUGA: Asrama Tentara Dilalap si Jago Merah
Kejadian tersebut membuat nafsu Bunawi muncul. Lalu, dia mengajak Bunga ke kamarnya dan melakukan perbuatan cabul itu.
Ketika ditangkap, Bunawi tidak mengakui perbuatannya. “Setelah hasil visum keluar, tersangka tidak bisa mengelak lagi. Dari visum, kami dapatkan bukti bahwa bagian vital korban mengalami lecet,” kata Wakasatres- krim Polrestabes Surabaya Kompol Manang Soebekti.
“Dua kali saya mela-kukannya,” ungkap Buna- wi kepada penyidik. Menurut dia, hasrat birahinya muncul karena dirinya sering menonton film porno.
Karena hasratnya tidak tersalurkan, dia menjadi gelap mata. “Saya khilaf dan menyesal,” im- buhnya.
Pengakuan itu tidak serta-merta membuat Bunawi lepas dari jerat hukum. Trauma yang dialami korban jelas menjadi perhitungan. Masa depan Bu- nga pun dipertaruhkan karena perbuatan tidak senonoh Bunawi. (yua/c1/ono)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Braakk! Tiga Nyawa Melayang
Redaktur : Tim Redaksi