Bikin Pusing, Ratusan Atribut Kampanye Langgar Aturan

Sabtu, 01 Desember 2018 – 08:53 WIB
Bawaslu copot alat peraga kampanye. Foto: Pojokpitu/JPG

jpnn.com, LUMAJANG - Ratusan alat peraga kampaye calon legislatif di Lumajang, Jatim melanggar aturan. Karena itu Bawaslu Lumajang akan menurunkan paksa alat peraga itu, jika pemilik tak menertibkannya.

Ketua Bawaslu Lumajang H. Amin Bashori mengatakan tercatat ada sekitar 900 alat peraga kampaye tak sesuai aturan.

BACA JUGA: Masih Ada Caleg yang Langgar Aturan Pasang Atribut Kampanye

"Mulai pemasangan alat peraga di dekat lembaga pemerintahan, pendidikan, ruang publik, hingga tempat-tempat agama," kata Amin.

Bawaslu berdalih kemungkinan para peserta pemilu belum banyak paham aturan.

Setelah melakukan sosialiasi, Bawaslu akan memberikan surat edaran atas keberadaan pemasangan alat peraga melanggar.

Jika mereka tak menghiraukan perminataan Bawaslu, pihaknya akan menurunkan paksa ratusan alat peraga terrsebut. (yos/jpnn)

BACA JUGA: APK Caleg dan Partai Makin Semrawut

BACA JUGA: Angkot Dibayar 50 Ribu untuk Tempel Stiker Jokowi - Maruf

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Bakal Copot Stiker Paslon Pilpres di Angkot


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler