jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum atau KPU akan menggunakan kertas koran sebagai surat suara Pemilu 2009Alasannya, penggunaan kertas koran itu akan menghemat anggaran pengadaan logistic surat suara hingga 50 % jika dibandingkan menggunakan kertas jenis HVS.
Anggota KPU I Gusti Putu Artha di kantor KPU, Jakarta, Selasa (9/9) mengatakan, penggunaan kertas koran itu tak hanya menghemat anggaran namun juga tidak akan mempersulit pemilih saat melihat kertas suara untuk memberikan pilihannya di bilik suara.
"KPU merencanakan kertas yang digunakan kertas koran saja supaya lebih efisien
BACA JUGA: Cak Imin Makin Perkasa
Dibanding kertas HVS folio 80 gram, biayanya jauh lebih murah dan tidak mengganggu saat pemilih menandai surat suara," ujar Putu Artha.Lebih lanjut Putu menambahkan, sampai saat ini memang belum ada keputusan KPU terkait penggunaan kertas Koran untuk surat suara
Hal senada juga disampaikan anggota KPU Andi Nurpati
BACA JUGA: Paripurna DPR Setujui RUU Ombudsman dan Pos
Menurutnya, pada rapat pleno sudah ada pembahasan tentang penggunaan kertas koranSurat Suara Hitam Putih
Dalam kesempatan sama, Putu juga mengungkapkan, dirinya sudah mengusulkan agar surat suara tidak dicetak berwarna tetapi hitam putih saja
BACA JUGA: Ubah Coblos Jadi mencetang itu Sulit
Putu mencontohkan penggunaan surat suara hitam putih pada pemilihan aya di Malaysia"Dan itu tidak mengurangi maknaBiaya cetaknya juga bisa hemat 50 persen dibanding surat suara full color (berwarna)," tandasnya.Usulan Putu itu juga didukung Andi NurpatiDikatakan, surat suara lebih baik dicetak hitam putih karena biayanya murah
Hanya saja tidak semua anggota KPU sendapatKetua Pokja Logistik KPU, Abdul Aziz justru khawatir parpol peserta Pemilu 2009 akan keberatan dengan surat suara hitam putih
Aziz mengakui biaya cetak surat suara hitam putih memang jauh lebih murah dibandingkan surat suara berwarna"Hanya saja orang parpol mau nggak?," ucapnya.(ara)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Harus Beberkan SP3 Sjamsul
Redaktur : Tim Redaksi