Bila Dituntut Melebihi Ahok, Ahmad Dhani: Joke of The Year

Senin, 26 November 2018 – 15:23 WIB
Ahmad Dhani dan kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani mengaku siap mental menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian siang ini (26/11).

Didampingi dua kuasa hukumnya, Ahmad Dhani  tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA: Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Ahmad Dhani Digelar Hari Ini

"Dari minggu lalu kami sudah siap, tapi kan ditunda pembacaan tuntutannya," kata Ahmad Dhani di lokasi.

Pentolan Dewa 19 itu tiba dengan raut wajah cukup ceria. Dia bahkan sempat berpose tertawa dengan dua pengacaranya di hadapan awak media.

BACA JUGA: Jangankan Ujaran, Posisi Berdiri Juga Bakal Dipersoalkan

Menurut Ahmad Dhani, dia sudah tidak sabar menunggu pembacaan tuntutan. Sebab, dirinya penasaran apakah hukumannya akan melebihi hukuman Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang terjerat kasus penistaan agama.

"Kita tunggu saja. Kalau tuntutannya lebih dari Ahok, berarti ini adalah lelucon hukum di Indonesia. Joke of the year," ucap Ahmad Dhani.

BACA JUGA: Unggah Gambar Jokowi Antek PKI, Jundi Dibekuk Polisi

Hingga berita ini ditulis, sidang beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu baru saja dimulai. Pembacaan tuntutan kasus Ahmad Dhani ini seharusnya dilakukan pekan lalu. Namun akhirnya ditunda karena JPU belum menyelesaikan berkas tuntutan terkait kasus tersebut. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahmad Dhani Merasa Perlakuan Penyidik Polda Jatim Berlebihan


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler