Bila Mangkir Lagi, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa

Senin, 28 Maret 2022 – 15:34 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko saat memberikan keterangan di Mabes Polri, Senin (28/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama guru trading Indra Kenz dalam kasus Binomo.

Panggilan pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya dilayangkan penyidik Bareskrim setelah pada awal pekan ini dia mangkir.

BACA JUGA: 3 Pernyataan Terbaru Indra Kenz Soal Kasus Dirinya

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan upaya penjemputan paksa menjadi pilihan selanjutnya apabila Fakarich mangkir lagi dari panggilan kedua.

Kombes Gatot menyebut pihaknya hari ini melayangkan surat panggilan kedua terhadap Fakarich.

BACA JUGA: Pernyataan Indra Kenz Soal Kasusnya, Nomor 2 Bikin Geleng-geleng Kepala

Hanya saja, belum dipastikan kapan jadwal pemeriksaan terhadap Fakarich.

Adapun pria bernama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Senin (21/3).

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Maria Ozawa Kirim Video, Indra Kenz Minta Maaf

"Hari ini, kami layangkan surat panggilan kedua. Kalau tidak datang (jemput paksa, red)," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3).

Namun, perwira menengah Polri itu berharap Fakarich memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kalau dia datang bagus," kata Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan guru trading Indra Kenz itu.

Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.

Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.

BACA JUGA: Mbak SI & Pria Lain Sering Begituan saat Suami Tak Ada di Rumah, Sarung Jadi Saksi Bisu

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi.(cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Indra Kenz


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler