jpnn.com - JAKARTA - Kabar duka kembali datang dari Arab Saudi. Seorang TKI perempuan Karni binti Medi Tarsim kemarin dieksekusi mati. Ironisnya, eksekusi itu dilakukan setelah pemerintah RI menyampaikan nota protes terhadap eksekusi Siti Zaenab pada 14 April 2014. Yang lebih miris, tim perwakilan pemerintah pun tak mendapatkan kabar, padahal sudah melakukan kunjungan ke Karni pada 15 April.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir mengatakan, pihaknya baru menerima kabar tersebut dari tim satuan tugas perlindungan warga negara Indonesia (WNI) kemarin (16/4). Menurut temuan tim, Karni dieksekusi pada pukul 10.00 waktu setempat (14.00 WIB) di Kota Yanbu, Provinsi Madinah, Arab Saudi. Hal tersebut lagi-lagi dilakukan pemerintah Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga pelaku ataupun pemerintah Indonesia
"Sekali lagi, kami memanggil duta besar Arab Saudi malam ini. Perihalnya sama, yakni menyampaikan nota diplomatik terkait kekecewaan pemerintah Indonesia," terangnya saat press briefing di Kantor Kemlu, Jakarta, kemarin malam (16/4).
BACA JUGA: DPP Kubu Ical Beri Kewenangan Ketua DPD Ambil Tindakan
Salah satu yang menjadi perhatian Kemlu, lanjut dia, bahwa Konsul Jenderal RI di Jeddah Dharmakirty Syailendra Putra sempat mengunjungi Karni di penjara kota Madinah pada 15 April.
Kunjungan yang dimulai pada pukul 13.00 hingga 14.30 waktu setempat itu dilakukan sebagai inisiatif setelah eksekusi Siti Zaenab terjadi. Namun, saat itu Dharmakirty tak menerima kabar soal rencana eksekusi tersebut. Bahkan, konsul pun juga menanyakan kepada pihak penjara apakah Karni bakal dieksekusi dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Aksi Nenek Asyani seperti Ini yang Bikin Sedih Banget
“Waktu itu otortitas penjara bilang tidak ada rencana qishas di kota Madinah dalam waktu dekat. Dan memang benar. Karena ternyata Karni dieksekusi di Kota Yanbu sebagai lokus peristiwa," terangnya.
Dia tak menampik, Karni sebenarnya sulit untuk mendapatkan pengampunan dari pihak keluarga. Pasalnya, dia menjadi terpidana pembunuh Tala, anak berusia empat tahun, dengan cara yang cukup sadis. Sedangkan, Karni sendiri mengakui mempunyai hubungan baik dengan majikan.
BACA JUGA: Mantan Kades Benjina Bantah Ada Kuburan Massal
Namun, dia mengaku hal tersebut bukan fokus dalam protes pemerintah. Sebab, notifikasi sebenarnya bisa digunakan mempertemukan terpidana dengan keluarga untuk terakhir kali.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi kembali melaksanakan hukuman mati terhadap warga negara Indonesia (WNI). Kali ini eksekusi dilakukan terhadap Karni binti Medi Tarsim, seorang buruh migran asal Brebes, Jawa Tengah yang dijatuhi hukuman mati akibat membunuh seorang anak berusia 4 tahun pada tahun 2012 lalu.
"Pada tanggal 16 April 2015 pukul 10.00 waktu setempat (14.00 WIB), Konsulat Jenderal RI di Jeddah menerima berita mengenai telah dilaksanakannya hukuman mati (qishas) terhadap seorang WNI bernama Karni binti Medi Tarsim," tulis siaran pers Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan pers yang diterima JPNN, Kamis (16/4). (bil/dil/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Isu Perbudakan Benjina, Jokowi Dinilai Tak Selektif
Redaktur : Tim Redaksi