DPP Kubu Ical Beri Kewenangan Ketua DPD Ambil Tindakan

Jumat, 17 April 2015 – 07:50 WIB
Ketua DPD Golkar Sumut, Ajib Shah. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pimpinan Aburizal Bakrie memberikan kewenangan penuh kepada Ajib Shah untuk mengambil tindakan-tindakan tegas terhadap kader yang dinilai tidak mengikuti aturan partai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP kubu Ical, Idrus Marham, juga memastikan telah menyetujui usulan Ajib selaku Ketua DPD Golkar Sumut terhadap perombakan jajaran pengurus Golkar Sumut.  Surat Keputusan SK pengesahan perombakan juga sudah dikeluarkan DPP.

BACA JUGA: Aksi Nenek Asyani seperti Ini yang Bikin Sedih Banget

"Betul, sudah disahkan," ujar Idrus Marham JPNN kemarin (16/4), saat ditanya apa benar DPP sudah mengeluarkan SK perombakan jajaran pengurus Golkar Sumut.

Diberitakan sebelumnya, Ajib mengatakan pihaknya akan segera mengantongi SK dimaksud. Ajib juga menyebutkan, Sekretaris DPD Golkar Sumut Yasyir Ridho Loebis juga akan diganti karena telah menyeberang ke kubu Agung Laksono.

BACA JUGA: Mantan Kades Benjina Bantah Ada Kuburan Massal

Idrus Marham juga membenarkan pihaknya menyetujui pergantian Ridho. "Iya, termasuk dia (Yasyir Ridho Loebis, red). Kita telah memberikan kewenangan kepada Pak Ajib untuk mengambil langkah-langkah terhadap kader yang tidak mengikuti aturan partai," kata politikus muda yang sudah lama berkecimpung di Golkar itu.

Lebih lanjut Idrus menyebut, semakin panasnya Golkar Sumut ini lantaran kedatangan Agung Laksono di Medan, beberapa waktu lalu. "Ini pemicunya Agung Laksono, sudah ada putusan PTUN agar menunda pelaksanaan SK menkumham, tapi tetap saja seperti itu. Ini yang kami sesalkan," cetus Idrus.

BACA JUGA: Bahas Isu Perbudakan Benjina, Jokowi Dinilai Tak Selektif

Terkait dengan pernyataan kubu Agung yang mengatakan pergantian pengurus Golkar Sumut dan DPD kabupaten/kota dengan menunjuk plt ketua lantaran masa kepengurusan mereka sudah habis, Idrus tidak membantah hal itu. Namun, dia katakan, DPP sudah mengeluarkan surat yang memperpanjang masa kepengurusan mereka.

"DPP kan sudah memperpanjang masa kepengurusan, sampai dengan masalah ini (konflik internal Golkar, red) selesai. Jadi, sabar, kita tunggu sampai masalah ini selesai," beber Idrus.

Jadi, tidak ada tenggat waktu sampai kapan masa kepengurusan diperpanjang? "Ya itu tadi, tunggu sampai ini selesai. Nggak lama kok," imbuhnya.

Lantas, kapan akan akan digelar musda DPD Golkar Sumut dan DPD kabupaten/kota, agar ada kepengurusan definitif? "Tetap di 2015 ini. Kami yakin 2015 ini (konflik internal, red) selesai," ujarnya.

Sementara, terkait dengan persiapan mengikuti pilkada, kubu Ical juga akan tetap mengajukan calon, meski kubu Agung juga berancang-ancang akan melakukan penjaringan bakal calon. DPP, lanjut Idrus, juag sudah memerintahkan Ajib Shah untuk mengurus persiapan mengikuti pilkada di 23 kabupaten/kota di wilayah Sumut.

"Semua (persiapan mengikuti pilkada, red), semua Pak Ajib yang proses, tetapi tetap dengan mengacu pada juklak yang sudah dikeluarkan DPP," pungkas Idrus.

Sebelumnya, Plt Ketua DPD Golkar kubu Agung, Leo Nababan, mengatakan, pada pekan depan pihaknya akan membentuk tim penjaringan bakal calon yang akan diajukan di pilkada.

"Persiapan jalan terus, pekan depan kami akan membentuk tim penjaringan," cetus Leo, Rabu (15/4). (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dokter Cantik di Benjina Ini Rutin Urusi Nelayan Thailand Mabuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler