Billy Sindoro Diperiksa KPK

Selasa, 14 Oktober 2008 – 13:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut  dugaan suap yang melibatkan Muhammad Iqbal, anggota Komisi Pengawas
Persaingan Usaha (KPPU) yang menjadi tersangka kasus suap Rp500 jutaSelasa (14/10) giliran mantan Presdir PT First Media Billy Sindoro yang menyambangi KPK di Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
      
Billy datang sekitar pukul 10.05 Wib, ketika diserbu wartawan, pria yang mengenakan kemeja putih itu hanya tersenyum

BACA JUGA: Kejagung Buru Korupsi KBRI China

"Nanti ya, nanti ya, masih yang kemarin," ujar Billy lantas bergegas memasuki ruang penyidikan KPK.
      
Pemanggilan maraton itu dilancarkan KPK untuk mengembangkan penyidikan kasus suap Rp 500 juta terkait putusan KPPU atas monopoli hak siar Liga Inggris atau kasus Astro
Sebelumnya, tim penyidik KPK kini menganalisis dokumen hasil penggeledahan untuk menguatkan bukti suap yang diterima Mohammad Iqbal dari mantan Presdir PT First Media Billy Sindoro tersebut.
      
Senin (13/10), M Iqbal dipanggil KPK untuk dikonfirmasi tentang pembicaraannya via telepon kepada dua anggota majelis kasus Liga Inggris, Anna Maria Tri Anggraini (ketua) dan Benny Pasaribu

BACA JUGA: Marissa Tagih Janji Suryadharma

Pembicaraan via telepon itu memang disadap tim KPK.
     
 Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan hingga kini pihaknya terus menganalisis dokumen hasil penggedelahan di KPPU
Itu dilakukan untuk mengetahui penyelewengan lain atas keluarnya putusan kasus Liga Inggris tersebut

BACA JUGA: Hasan Tiro Tolak Tinggal di Aceh

''Saat ini kami terus mendalami,'' kata Jasin di gedung KPK beberapa hari lalu.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soksi Dongkrak Tensi Politik Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler