Lebih lanjut dikatakan Jasman, semua pihak yang terlibat dalam kasus ini akan segera dilakukan diperiksaan
BACA JUGA: Marissa Tagih Janji Suryadharma
“Semua yang terlibat dalam kasus ini akan segera kita lakukan pemeriksaan,” imbuhnya.Dijelaskannya dalam kasus ini terjadi karena adanya biaya kawat yang diterapkan Dubes RI untuk China pada periode 2000 dan 2004
BACA JUGA: Hasan Tiro Tolak Tinggal di Aceh
Tetapi pada kenyataannya ada yang secara khusus diaturBACA JUGA: Soksi Dongkrak Tensi Politik Golkar
Dengan begitu disini ada perbuatan melawan hukum,” pungkasnya.Untuk diketahui sebelumnya pihak Kejagung telah menetapkan mantan duta besar RI untuk China periode 2000-2004 sebagai tersangka dalam kasus ini(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bagir Dipensiun, Pansus RUU MA Lega
Redaktur : Tim Redaksi