jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Habib Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara tes usap di RS UMMI, di PN Jakarta Timur pada Rabu (14/4).
Bima dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) bersama empat saksi lainnya.
BACA JUGA: Sidang Habib Rizieq Kasus Kerumunan di Megamendung Ditunda, Apa Alasannya?
Mengawali persidangan itu, ketua majelis hakim PN Jakarta Timur Khadwanto menanyakan sesuatu kepada Bima.
"Saudara Bima Arya, saudara kenal dengan terdakwa Habib Rizieq?" ucap Khadwanto menanyakan.
BACA JUGA: TS Ditangkap Tim Gabungan di Pancoran Mas Depok, Lihat Penampilannya
"Kenal, ketua Majelis Hakim," jawab Bima Arya.
Khadwanto kemudian menanyakan kesediaan para saksi untuk diambil sumpah satu persatu. Mereka pun bersedia.
BACA JUGA: Oknum Perawat yang Dijuluki Dokter Sabu Ini Sudah Ditangkap
Selain Bima Arya, JPU juga menghadirkan Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, Anggota Satgas COVID-19 Kota Bogor Verro Sopacua.
Selain itu, terdapat juga nama mantan Kepala Seksi P3MS Dinas Kesehatan Kota Bogor Djohan Musalih dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Sri Nowo Retno. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam