jpnn.com, BOGOR - Polisi memeriksa Wali Kota Bogor Bima Arya, Kamis (3/12).
Pemeriksaan Bima atas perkara yang menyeret Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
BACA JUGA: Polisi-Wali Kota Bogor Kecolongan, Habib Rizieq Sudah Kabur, Ini Isi Surat dari Imam Besar FPI
Bima diperiksa sekitar satu setengah jam di ruang penyidik Mapolresta Bogor Kota yang berlokasi di Jalan Kapten Muslihat.
Usai pemeriksaan sebagai saksi, Bima mengatakan bahwa dirinya diberikan 14 pertanyaan oleh penyidik.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Baswedan Meninggal Akibat Covid-19
Bima menyampaikan semua keterangan yang diperlukan pihak kepolisian.
“Pihak kepolisian ingin memastikan apakah semua sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Apakah semua sudah sesuai saya lihat, arahnya (pemeriksaan) ke sana,” kata Bima kepada media.
BACA JUGA: Azan Jihad Berkumandang di Majalengka, Polisi Bergerak
Kata Bima, pihak kepolisian fokus pada aspek aturan dan protokol kesehatan.
Dari sekitar 14 pertanyaan tersebut, kata Bima, khusus terkait dengan keberadaan Habib Rizieq di RS Ummi.
“Saya juga membaca rilis dari RS UMMI kemarin. Pada kesempatan ini saya perlu untuk mengkoreksi dan menambahkan untuk melengkapi rilis dari RS UMMI tersebut,” tambahnya. (dka/radarbogor)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti