Bima Arya Minta Petugas Penyekatan PPKM Darurat Menggunakan Cara Humanis 

Minggu, 18 Juli 2021 – 12:46 WIB
Petugas meminta pengendara sepeda motor menunjukkan surat keterangan bekerja di sektor esensial atau kritikal, di lokasi penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor, pada pelaksanaan PPKM Darurat. (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya menyampaikan permintaan kepada petugas gabungan yang bertugas di lokasi penyekatan kendaraan bermotor pada pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. 

Bima Arya mengingatkan petugas untuk mengedepankan cara-cara yang humanis dan dialogis kepada para pengendara yang diputarbalikkan arah. 

BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Pakar Soroti Sejumlah Tindakan Petugas yang Tak Berperikemanusiaan

"Saya mengingatkan petugas gabungan yang bertugas di lokasi penyekatan untuk menyampaikan permintaan memutar balik arah dengan cara-cara yang humanis dan dialogis," kata Bima Arya di  Bogor, Minggu (18/7).

Dia menjelaskan berdasar aturan PPKM darurat, kendaraan dengan keperluan kritikal dan esensial diizinkan masuk dan melintas di Kota Bogor. 

BACA JUGA: Dokter Tirta Berbagi Tips Menyembuhkan Anosmia Covid-19

Sementara, sedangkan kendaraan dengan keperluan nonesensial diminta untuk memutar balik arah.

“Kendaraan dengan keperluan nonesensial seperti yang ingin berwisata atau sekadar jalan-jalan di Kota Bogor,” katanya.

BACA JUGA: TNI AL Serbu Wilayah Bogor dengan Vaksinasi Covid-19

Sementara itu, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan 17 lokasi penyekatan di dalam kota maupun di batas Kota Bogor yang dijaga petugas gabungan secara bergiliran selama 24 jam.  Petugas gabungan yang menjaga lokasi penyekatan adalah dari kepolisian, Dinas Perhubungan Kota Bogor, dan dibantu anggota TNI.

Sebanyak 17 lokasi penyekatan tersebut adalah Simpang Jembatan Merah, Simpang Empang, Simpang Baranangsiang, Simpang McD Lodaya. 

Kemudian, Simpang Pos Terpadu Juanda, Simpang Denpom, Simpang Warung Jambu, Simpang Air Mancur. 

Lalu, putaran eks Balebinarum, underpass Jalan Soleh Iskandar, simpang Tol BORR, putaran SPBU Veteran. 

Selanjutnya, Simpang Salabenda, Simpang Ciawi, Simpang Dramaga, Simpang Yasmin dan Simpang Brimob Kedung Halang. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro sebelumnya mengatakan pihaknya menambah lokasi penyekatan dari 13 lokasi menjadi 176 lokasi.

Menurut dia, penambahan lokasi penyekatan ini tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat, baik yang masuk, melintasi, maupun di dalam Kota Bogor sampai 50 persen. 

"Sasarannya untuk menekan penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih tinggi," katanya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler