jpnn.com - JAKARTA - Suasana sidang paripurna DPR RI, Selasa (16/9) berbeda dari biasanya. Sebab, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Bimbo, grup musik legendaris asal Bandung membawakan sebuah lagu di depan para wakil rakyat.
Permintaan itu disampaikan Priyo setelah mengetuk palu pengesahan RUU Hak Cipta menjadi undang-Uundang. "Karena skors belum saya buka, saya minta Bimbo menyanyikan sebuah lagu di depan kita semua," kata Priyo.
BACA JUGA: NIK Bisa Digunakan, Datanya Dipakai Orang Lain
Permintaan itu diterima Sam, Acil dan Jaka, tiga personel Bimbo yang hadir menyaksikan langsung sidang Paripurna itu. Sam Bimbo, saat itu mengatakan jika momen tersebut yang kedua kalinya diperoleh Bimbo. "Kalau kami nyanyi di sini sekarang, ini kedua kali kami nyanyi. Sebelumnya tahun 1980 kami pernah nyanyi di gedung ini," ujar Bimbo mengenang.
Pada kesempatan itu, Sam, Acil dan Jaka Bimbo membawakan lagu berjudul Sajadah Panjang. Suara emas tiga musisi lawas itu pun membuat suasana di dalam ruang sidang menjadi hening.
BACA JUGA: Soal Jatah Menteri, NasDem Terserah Jokowi
Bahkan, di sela-sela melantunkan lagu, Sam menguccapkan terimakasih kepada DPR dan Menkumham atas pengesahan RUU tersebut menjadi undang-undang.
"Terimakasih kepada anggota DPR, Pak Menkumham, berbulan-bulan kami diskusi, mudah-mudahan undang-undang ini bisa jadi tumpuan kehidupan kami," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Polda Metro Jadwalkan Periksa Noriyu
BACA ARTIKEL LAINNYA... NCID Sebut Elektabilitas Jokowi Merosot Tinggal 20 Persen
Redaktur : Tim Redaksi