JAKARTA - Kepala Badan Inteligen Negara (BIN) Jenderal Pol (Purn) Sutanto mengatakan, BIN akan memprioritaskan pengawasan di bidang ekonomi, selain pengawasan dalam hal keamanan, gerakan separatis, teroris, dan konflik sosial“Peran BIN ke depan akan diperluas ke bidang ekonomi, karena tumpuan kita untuk maju adalah ekonomi
BACA JUGA: Sambut Obama, RI Gelar Pameran Batik
Jadi BIN tidak saja bekerja untuk sektor keamanan, separatis, teroris dan sosialSetelah melakukan validasi terhadap organisasi BIN, lanjutnya, lembaga tersebut perlu penambahan deputi yang akan membawahi pengawasan intelijen di bidang ekonomi
BACA JUGA: Ary Diminta Cerita Penyerahan Uang
Menurut Sutanto, tugas deputi bidang ekonomi nantinya adalah mengamati kerawanan di bidang ekonomi, seperti di bursa saham, pasar modal, perindustrian, perpajakan, energi, dan lain-lainSementara Anggota Komisi I DPR Yorris Raweyai meminta BIN mengubah pola intelijen selama ini yang mengandalkan combat intelligent menjadi smart intelligent yang mengandalkan kecerdikan dan strategi
BACA JUGA: Tangani Gizi Buruk, DoctorShare Galang Dana
Dengan metode smart intelligent ini, BIN ke depan akan lebih mengarah pada civil intelligent.“Apalagi, saat ini kita memasuki era menguatnya gerakan masyarakat sipilSehingga, BIN dituntut untuk mengurangi metode combat intelligent yang menekankan pada taktik penyerangan, dan mengakomodir suara-suara sipil di akar rumput,” usulnya.
Anggota Komisi I DPR lainnya, Ahmad Muzani mengatakan, selain visi dan misi ke depan, raker Komisi I dengan BIN yang dilakukan tertutup juga membahas masalah perseteruan antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung yang berpotensi menimbulkan gangguan keamananMenurut politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini, Kepala BIN menyatakan bahwa terjadinya konflik KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung tidak bisa lepas dari kuatnya ego masing-masing lembaga yang terkesan memperebutkan lahan yang sama, yakni pemberantasan korupsi.
“Sama halnya dengan terorisme, dimana Polisi, Kejaksaan, dan BIN punya tugas yang samaInilah harus dibenahi dan ditata ulang, dan presiden harus turun tanganKalau tidak, bisa menimbulkan bahaya,” kata Muzani menirukan jawaban Sutanto.
Sutanto sendiri ketika dikonfirmasi justru menghindari pertanyaan yang mengarah pada kasus perseteruan antarlembaga penegak hukum tersebut“Enggak ada, enggak adaJangan mengada-ada hal yang tidak adaSudah ya, sudah, enggak ada itu (soal Bibit-Chandra, red),” kilahnya sambil meninggalkan ruang rapat(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PU Prioritaskan Sumatera dan Sulawesi
Redaktur : Soetomo