JAKARTA- Setidaknya 15 pertanyaan diajukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ary MuladiPertanyaan yang cukup penting adalah soal seberapa jauh upaya Anggodo dan kawan-kawan menghalangi KPK melakukan pemberantasan korupsi, yang terkait dengan kasus yang terjadi di PT Masaro Radiokom, rekanan pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan
BACA JUGA: Tangani Gizi Buruk, DoctorShare Galang Dana
Untuk menjelaskan hal ini, Ary dimintai keterangan di lantai VI gedung KPK selama hampir 7 jam
BACA JUGA: PU Prioritaskan Sumatera dan Sulawesi
Pria berkemaja putih kotak-kotak ini hanya terdiam dikelilingi pengacaraBACA JUGA: Perlu Legal Audit HPL Gelora BK
Pertanyaan dijawab pengacaranya, Petrus SelestinusMenurut Petrus, kedatangan Ary selain sebagai pelapor, juga karena namanya disebut dalam rekaman hasil sadapan KPK yang diungkap di Mahkamah Konstitusi"Sehingga dia yang dimintai keterangan dan klarifikasi pertama," tambah PetrusMateri pertanyaan, lanjut dia, seputar kronologis yang disiapkan Anggodo Widjojo--adik tersangka kasus SKRT Anggoro Widjojo-- dengan waktu dan tempat yang telah diskenariokan
Diakuinya, Ary sempat dipandu dan dituntun agar bisa menjelaskan kejadiannyaSemisal, jumlah uang yang diserahkan Anggodo agar diserahkan kepada pimpinan KPK(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Jaksa Kembalikan Berkas Bibit
Redaktur : Soetomo