jpnn.com - jpnn.com -Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Pratai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf penasaran usai kubu Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti adanya percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin.
Pasalnya, bukti yang dimaksud bisa diartikan sebagai hasil sadapan. Nurhayati pun mengatakan, Komisi I berencana memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai salah satu lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan penyadapan.
BACA JUGA: Kata Ahok Soal Informasi SBY Telepon Maruf Amin
"Akan kami panggil BIN, mau tanya dari mana Ahok dapat rekaman," ujar Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/2).
Jika memang Ahok maupun pihak yang mendukungnya melakukan penyadapan itu, bisa dikategorikan sebagai tindakan ilegal. "Itu bisa kena UU ITE," tegasnya.
BACA JUGA: Waketum PKB: Kalau Perlu Ahok Cium Kaki Pak Maruf!
Nurhayati merasa bingung dengan adanya penyadapan itu. Pasalnya yang disadap adalah dua tokoh nasional. Yakni, SBY dan Ma'ruf.
"Ini tanggung jawab siapa kok orang bisa suka-suka menyadap. Apalagi yang disadap itu presiden keenam RI," sebut dia.
BACA JUGA: Ahok: Saya Minta Maaf Jika Terkesan Memojokkan Beliau
Untuk itu, Nurhayati meminta pemerintah hadir untuk mengungkap darimana Ahok mendapat rekaman tersebut. "Kok bisa itu dijadikan alat untuk mengancam Rois'Aam PBNU. Ini kan organisasi umat Islam yang begitu besar dan bersejarah," pungkas wakil ketua umum Partai Demokrat itu. (dna/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Surat Permintaan Maaf Ahok ke KH Maruf, Nih Isinya
Redaktur : Tim Redaksi