jpnn.com, JAKARTA - Rekaman percakapan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PT PLN Sofyan Basir yang sudah beredar luas, diduga merupakan hasil penyadapan. Keamanan komunikasi pejabat setingkat menteri masih dipertanyakan.
Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan, pejabat sebenarnya telah disediakan aplikasi bernama Scrambler atau pengacak suara. ”Sehingga, tidak bisa disadap,” ujarnya, seperti diberitakan Jawa Pos.
BACA JUGA: Siapa Menyadap Percakapan Rini Soemarno â Sofyan Basir?
Namun, apakah pejabat itu menggunakannya atau tidak, tentu tergantung orangnya. Memang aplikasi ini membuat handphone lebih lambat bekerja dan membutuhkan waktu. ”Tinggal pilih, mau aman, atau hanya mau nyaman,” paparnya.
Menurutnya, teknologi dan kewenangan untuk menyadap itu dimiliki penegak hukum, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung). ”Namun, itu harus dengan perizinan yang jelas. Setidaknya izin dari atasan,” paparnya. (idr)
BACA JUGA: Kementerian BUMN Didesak Buka Rekaman Asli Rini-Sofyan
BACA JUGA: Soal Rekaman Rini - Dirut PLN, Polisi Diminta Bertindak
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beredar Rekaman Rini-Sofyan, ini kata Pemerhati Telematika
Redaktur & Reporter : Soetomo