"Meski UUD bisa diamandemenkan, namun alat negara tetap hanya dua
BACA JUGA: Fahmi: Adang Sering Tengok Nunun di Persembunyian
Yaitu TNI dan Polri," tegas Deputi Kelembagaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ismadi Ananda yang dihubungi, Kamis(16/6).Diakuinya, dari kalangan DPR RI menginginkan BIN ditetapkan sebagai lembaga negara agar posisinya semakin kuat
"Perubahan menjadi lembaga negara konsekuensinya sangat besar
BACA JUGA: Imam: Ibu Siami Simbol Kejujuran
Salah satunya adalah anggaran yang akan memakan banyak porsi APBN," ucapnya.Dengan tetap menjadi lembaga pemerintah, Ismadi mengatakan, penggunaan anggaran tidak akan bertambah
Sebelumnya Ketua BIN Sutanto mengatakan, tidak mempersoalkan status BIN
BACA JUGA: HNW: Hukum Teroris Sampai Jera
Apakah tetap jadi lembaga pemerintah atau negaraYang dia ingin pertegas dalam RUU Intelegen adalah BIN berfungsi untuk kepentingan rakyat dan bukan pemerintah atau parpol manapun.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Condro Divonis 15 Bulan
Redaktur : Tim Redaksi