Bincang Hukum Perbarindo Perkuat Fungsi dan Peran Dewan Komisaris

Selasa, 21 Desember 2021 – 19:30 WIB
Ilustrasi hukum. Foto : theindonesianinstitute.com

jpnn.com, JAKARTA - Perbarindo kembali menggelar acara peningkatan kapasitas insan BPR – BPRS melalui acara Bincang Hukum dengan tema “Hukum dan Kepatuhan Sebagai Salah Satu Pondasi Utama Membangun BPR/BPRS yang Tangguh: Kondisi Saat Ini, Kebutuhan, dan Urgensi Terobosan Hukum di Masa Depan".

Acara tetap dilakukan secara virtual dengan jumlah peserta kurang lebih 800 orang dan semuanya merupakan dewan komisaris BPR – BPRS di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Sistem Keuangan China Goyah, Bank Sentral Kembali Suntikkan Dana Triliunan

Sesi bincang hukum ini menghadirkan pembicara yang telah memiliki pengalaman yang sangat panjang dalam menangani permasalahan hukum khususnya di bidang perbankan.

Dalam sambutannya, Gede Hartadi, Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotan DPP Perbarindo menyampaikan bahwa narasumber akan menggali dan memaparkan gambaran isu hukum perkreditan yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris.

BACA JUGA: Didik Rachbini Beberkan Pentingnya Bank Tanah, Ada Kaitannya dengan UMKM

"Semoga juga melalui forum ini, para peserta memperoleh sesuatu yang bermanfaat, misalnya sebagai bahan pembahasan bersama Direksi BPR masing-masing, untuk lebih menguatkan kompetensi SDM dalam bidang hukum hingga penguatan SOP atau panduan kerja yang memudahkan proses kerja sekaligus memperkuat fungsi dan peran dewan komisaris dalam melakukan tugas supervisi atau pengawasan," ujar Gede Hartadi.

Dalam pemaparannya, Berry menyampaikan BPR – BPRS perlu terus memperkuat kapasitas Dewan Komisaris sebagai salah satu pilar dalam penegakan atau terciptanya tata kelola yang baik (good corporate governance) dan mengawal penerapan manajemen risiko secara konsisten.

BACA JUGA: Dukung Kemajuan Nasabah Korporasi, Bank DBS Membantu Debt Fundraising untuk PT SMI

"Dengan demikian, pada hakikatnya Dewan Komisaris memegang peran sangat penting dalam menopang keberhasilan BPR-BPRS yang menjadi impian semua Stakeholder," tegas Berry

Terakhir, Berry menitipkan pesan BPR–BPRS harus menyusun SOP yang komprehensif yang mencerminkan elemen keuangan, ekonomi, dan hukum secara berimbang dan meng-update SOP sesuai perkembangan hukum.

Kedua, Dewan Komisaris bersama Direksi perlu proaktif memastikan level kompetensi karyawan dalam bidang hukum, baik yang bersifat mitigasi risiko maupun penanganan kredit bermasalah (melalui training, coaching, buku) sesuai kebutuhan BPR.

Perbarindo akan terus melakukan kegiatan peningkatan kapasitas untuk seluruh SDM BPR – BPRS, sehingga akan memperkuat kapasitas, kompetensi, wawasan dan pengetahuan para insan BPR – BPRS.

Akhirnya kinerja yang dihasilkan menjadi lebih baik dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah BPR – BPRS beroperasi. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler