jpnn.com, JAKARTA - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (IKA UII) mengapresiasi penganugerahan Bintang Mahaputera Adipradana dari Pemerintah Indonesia kepada almarhum Artidjo Alkostar.
“Anugerah Bintang Mahaputera tersebut memang sudah selayaknya diberikan pada tokoh penegak hukum dan pembela keadilan, yang selama hidupnya telah mengabdikan diri untuk tegaknya hukum di Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal IKA UII, Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Kamis (12/8).
BACA JUGA: Dewas KPK Minta Jokowi segera Tunjuk Pengganti Artidjo
Saat masih menjadi pengacara, ungkap Ari, Artidjo gigih membela hak-hak orang marginal di era Orde Baru. Hampir pada setiap terjadi kasus ketidakadilan struktural, Artidjo akan tampil membela hak-hak orang yang lemah, berhadapan dengan kekuasaan yang menindas.
Begitu pula saat Artijdo menjadi Hakim Agung, ia menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Almarhum sangat tegas dan keras menghukum para koruptor. Sehingga di era Artidjo menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA), tak ada koruptor yang berani melakukan kasasi atas putusan hakim.
BACA JUGA: Sosok Artidjo Alkostar Sang Algojo para Koruptor di Mata Jokowi dan Mahfud MD
“Karena mereka khawatir di tangan Artidjo hukumnya bukan dikurangi, tapi malah diperberat,” ujar Ari.
Tidak itu saja, usai pensiun dari hakim agung, ia masih mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara, dengan menjadi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: Ungkapan Presiden Jokowi Usai Menyalati Jenazah Artidjo Alkostar di Yogyakarta
Sikapnya yang tegas tanpa mau kompromi dalam melihat kasus hukum terutama kasus korupsi, berhasil mengangkat marwah lembaga penegak hukum itu, sehingga rakyat melihat masih ada harapan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.
Nilai-nilai yang diyakini dan dijalankan oleh Artidjo, menurut Ari tidak terlepas dari nilai-nilai yang ditanamkan di UII yang merupakan kampus almamaternya, sekaligus tempatnya mengajar.
Nilai-nilai kejuangan ulil albab, yang berani berjuang sendiri, dalam kondisi apapun, terus melekat dalam diri Artidjo dan alumni UII lainnya.
“Sebagai sesama alumni UII, kami bangga dan berterimakasih pada pemerintah atas penganugerahan Bintang Mahaputera Adipradana tersebut. Selain membanggakan, penganugerahan tersebut juga menjadi tantangan bagi alumni UII khususnya yang bergerak di bidang hukum untuk mewarisi nilai-nilai yang sudah ditanamkan oleh Artidjo, ” ujar Ari, doktor ilmu hukum dari UII ini.
IKA UII berharap, anugerah itu bukan hanya menjadi monumen untuk dikenang dan menjadi seremonial belaka. Tetapi yang lebih penting, dengan penghargaan tersebut setiap insan penegak hukum, para kolega almarhum di Mahkamah Agung, dan juga di KPK dapat meneruskan spirit perjuangan almarhum.
“Tegakkan hukum meski badai menerjang, berani bersikap adil, meski hanya sendiri,” tukas Ari. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil