Birokrasi Diminta Dukung Capres Terpilih

Senin, 17 Agustus 2009 – 10:21 WIB

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri mengajak seluruh birokrasi di pemerintahan baik pusat maupun daerah untuk mendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilihMenurutnya, sekalipun di Pilpres lalu masih ada kekurangan namun pemenang Pilpres tetap harus didukung demi kepentingan nasional ke depan.

Di hadapan para kepala daerah yang baru saja menerima tanda kehormatan dari presiden RI serta para pegawai Depdagri pada apel 17 Agustus di lapangan parkir Depdagri, Senin (17/8) pagi, Mardiyanto menegaskan bahwa pemilu legislatif dan pemilu presiden telah dilaksanakan secara demokratis

BACA JUGA: Ancol Gelar Pesta Agustusan

“Pemilu baik pemilu legislatif maupun Pilpres telah kita laksanakan secara demokratis melalui partisipasi masyarakat seluas-luasnya berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,  sekalipun masih terdapat kekurangan, untuk perbaikan ke depan,” ujar Mendagri.

Karenanya, pemenang Pilpres tetap harus didukung karena Presiden dan Wakil presiden adalah pemimpin bangsa dan bkan hanya milik satu golongan saja
“Untuk itu siapapun yang terpilih secara demokratis ini wajib kita dukung bersama untuk mewujudkan cita-cita nasional,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut pensiunan tentara yang pernah menjadi Pangdam IV Diponegoro itu menyebutkan, krisis finansial global, krisis pangan dan krisis energi akhir-akhir ini menuntut pemerintah untuk bisa bekerja maksimal dalam melakukan upaya perbaikan ekonomi nasional

BACA JUGA: Bagasi Jemaah Haji Maksimal 32 Kg



Pemerintah pusat, katanya, akan mengawal dan memotivasi daerah agar melaklukan tindakan nyata dalam pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat melalui prigram pembangunan yang langsung dapat berpengaruh pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.Dikatakan pula, permasalahan bangsa yang begitu besar tidak mungkin dapat diselesaikan secara parsial apalagi oleh pemerinah sendirian
(ara/jpnn)

BACA JUGA: DPD Dianggap Gagal jadi Corong Daerah

BACA ARTIKEL LAINNYA... 66 Anggota Paskibraka Dikukuhkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler