Bisa Dibayangkan jika Honorer Dihapus Mulai 28 November, Isran Noor Gerak Cepat

Senin, 23 Januari 2023 – 06:59 WIB
Apakah rencana honorer dihapus mulai 28 November 2023 benar-benar diterapkan?. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bisa Dibayangkan jika Honorer Dihapus Mulai 28 November, Isran Noor Gerak Cepat.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja mengatur bahwa mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

BACA JUGA: Saran untuk MenPAN-RB, Angkat Honorer jadi PNS & PPPK, Langsung!

Jika ketentuan di PP 49/2018 tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.

Isran Noor, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode bakti 2022-2023 pengganti Anies Baswedan, sudah sejak awal merasa resah dengan aturan tersebut.

BACA JUGA: Isran Noor Menolak 2,7 Juta Honorer Dihapus & Jadi Penganggur, Minta Bantuan UGM, Ada Ganjar

Sesaat setelah resmi menjadi Ketum APPSI, pada 26 Oktober 2022, gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) itu langsung menyatakan menolak tegas jika penghapusan tenaga honorer dilakukan begitu saja, tanpa kajian.

“Dipikir-pikir lah, jangan asal hapus honor itu,” ungkap Isran Noor saat memberikan sambutan dalam acara Pra-Rapat Kerja Nasional APPSI di Balikpapan 26 Oktober 2022 silam, dikutip dari situs resmi APPSI.

BACA JUGA: PNS Dijatah 24 Jam Pelajaran Pengembangan Kompetensi, PPPK Lebih Sedikit

Saat itu, Isran Noor juga mengingatkan pemerintah mengenai dampak kebijakan penghapusan honorer.

Dengan asumsi satu tenaga honorer punya dua anak dan satu istri/suami, maka aka nada banyak sekali yang terkena dampak PHK honorer.

“Bisa dibayangkan kalau dihapus itu honor. Padahal tenaganya dibutuhkan oleh kita (pemerintah daerah) semua,” tegasnya di acara yang dihadiri para kepala daerah dari seluruh Indonesia itu.

Kala itu, Isran Noor juga menyampaikan usulan agar rencana penghapusan honorer dibahas bersama seluruh anggota APPSI.

Isran Noor Gerak Cepat

Harapan agar APPSI dilibatkan dalam pembahasan rencana penghapusan honorer didengar pemerintah pusat.

Pada Rabu 18 Januari 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi, membahas nasib honorer.

Hadir dalam rakor itu antara lain Ketum APPSI Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

"Hari ini kita mendetailkan alternatif terbaik terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia. Dan tadi mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," ujar Menteri Azwar Anas seusai Rapat Koordinasi Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (18/1).

Menteri Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

Dua hari setelahnya, 20 Januari 2023, di acara penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UGM, APPSI dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama), Israr Noor bicara lagi soal nasib honorer.

Dia terang-terangan meminta dukungan dari para akademisi UGM terkait dengan gagasan untuk mempertahankan tenaga honorer di daerah.

Yang dimaksud Isran Noor tentunya soal bagaimana solusi terbaik penyelesaian honorer, termasuk merumuskannya sebagai draf kebijakan yang akan disodorkan kepada Menteri Azwar Anas.

“Kami ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin (Rabu, red) kita (para kepala daerah) sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah,” kata Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu (21/1).

“Mudah-mudahan Ibu Rektor (Rektor UGM Prof Ova Emilia) bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa. Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM,” sambung Isran.

Pada acara yang juga dihadiri Ganjar Pranowo dalam kapaitasnya sebagai Ketum Kagama periode 2019-2024, Gubernur Isran Noor mengatakan permasalahan tenaga honorer harus dicarikan solusi bersama, karena sekitar 2,7 juta tenaga honor tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Pria kelahiran 20 September 1957 itu mengatakan, jika dilakukan PHK terhadap honorer, maka berapa juta penduduk yang akan terdampak mengingat negara tidak bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler