Isran Noor Menolak 2,7 Juta Honorer Dihapus & Jadi Penganggur, Minta Bantuan UGM, Ada Ganjar

Minggu, 22 Januari 2023 – 05:46 WIB
Akankah honorer dihapus mulai 28 November 2023 sehingga struktur kepagawaian hanya ada dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK?. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Isran Noor Tidak Mau 2,7 Juta Honorer Dihapus & Jadi Penganggur, Minta Bantuan UGM, Ada Ganjar Pranowo.

Berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, mulai 28 November 2023 struktur kepegawaian di Indonesia hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

BACA JUGA: Regulasi Penyelesaian Honorer Disusun, Pentolan K2 Teknis Administrasi: Pakai Hati Nurani!

Jika ketentaun tersebut benar-benar diterapkan, maka mulai 28 November 2023 tenaga honorer dihapus atau ditiadakan.

Hingga saat ini belum pernah ada pernyataan tegas dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, apakah ketentuan pada PP 49 tersebut akan diterapkan sesuai tenggat waktu 28 November 2023, atau ditunda hingga mendapatkan solusi terbaik.

BACA JUGA: Ada Titik Terang Nasib Honorer, Kemanusiaan & Pengabdian Tak Diabaikan, Alhamdulillah

Terbaru, Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga non-ASN bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah.

Seusai rapat koordinasi dengan para kepala daerah, Rabu (18/1), Azwar Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

BACA JUGA: Saran untuk MenPAN-RB, Angkat Honorer jadi PNS & PPPK, Langsung!

Terkait dengan nasib honorer, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor meminta dukungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Isran Noor meminta dukungan dari para akademisi UGM terkait dengan gagasan untuk mempertahankan tenaga honorer di daerah.

“Kami ingin mendapatkan dukungan dari UGM untuk menyelesaikan masalah tenaga honor ini. Kemarin (Rabu, red) kita sudah rapat dengan Kementerian PAN-RB dan mendapatkan tugas untuk membuat rumusan-rumusan di daerah,” kata Isran Noor dalam keterangan resmi di Samarinda, Sabtu (21/1).

“Mudah-mudahan Ibu Rektor (Rektor UGM Prof Ova Emilia, red) bisa membantu. Jika bisa UGM mempelopori ini, akan jadi luar biasa. Dan kami seluruh pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang besar bagi UGM,” sambung Isran.

Jumlah Honorer 2,7 Juta

Gubernur Isran Noor mengatakan permasalahan tenaga honorer harus dicarikan solusi bersama, karena sekitar 2,7 juta tenaga honor tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.

Jika dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), lanjut Isran Noor, maka berapa juta penduduk yang akan terdampak mengingat negara tidak bisa memfasilitasi untuk lapangan pekerjaan baru di luar pemerintahan.

Isran Noor mewakili Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan gagasan di hadapan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Ova Emilia dan jajaran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pada momentum penandatanganan nota kesepahaman bersama antara UGM, APPSI dan Pengurus Pusat Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (PP Kagama).

Diketahui, Ganjar Pranowo merupakan Ketum Kagama periode 2019-2024.

Gubernur Isran menjelaskan alasan meminta dukungan UGM.

Isran Noor mengatakan UGM merupakan perguruan tinggi yang memiliki jasa besar dalam menentukan kebijakan-kebijakan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. salah satunya perumusan UU Nomor 33/2005 mengenai perimbangan pusat dan daerah. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler