jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih bersama delapan orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (13/7). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, OTT yang menjaring Eni berkaitan dengan kewenangan Komisi VII DPR yang membidangi pertambangan dan energi.
"Diduga ada transaksi antara pihak swasta dan penyelenggara negara terkait kewenangan Komisi VII," kata Febri di KPK, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Penangkapan Eni Saragih Dilakukan Setelah Transaksi Suap
Sedangkan uang suap untuk Eni diduga terkait dengan salah satu proyek PLN. Informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebut suap untuk politikus Golkar itu dari pengusaha kondang yang pernah menggarap megaproyek senilai USD 2,3 miliar di Sumatera.
Namun, Febri belum bersedia mengonfirmasi hal itu. Alasannya, Eni dan delapan orang lainnya yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bu Eni Saragih Lumayan Tajir
Febri juga belum bersedia membeber nama ataupun inisial selain Eni yang terjaring OTT. "Saat ini saya belum bisa menyebutkan inisial, jabatan dan suap terkait perkara apa," katanya.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Seyogianya Saudari Eni Datang, tapi Tuhan Berkehendak Lain
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gelar OTT di Rumah Mensos, KPK Belum Temukan Peran Idrus
Redaktur : Tim Redaksi