jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menerangkan, penangkapan terhadap Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih memang dilakukan di kediaman Menteri Sosial Idrus Marham.
Namun, bukan berarti transaksi suap dilakukan di kompleks pejabat negara tersebut.
BACA JUGA: Terjaring OTT KPK, Bu Eni Saragih Lumayan Tajir
Menurut Febri, sebelum dari kediaman Idrus, Eni telah dibuntuti petugas.
“Dari sembilan yang kami amankan, salah satu dari rumah dinas menteri saat ini," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
BACA JUGA: Seyogianya Saudari Eni Datang, tapi Tuhan Berkehendak Lain
Ketika itu, Eni dan pihak yang ditangkap baru selesai melakukan transaksi di suatu tempat.
"Beberapa saat setelah terjadi transaksi, barulah kami mengamankan sejumlah pihak," imbuh Febri.
BACA JUGA: Gelar OTT di Rumah Mensos, KPK Belum Temukan Peran Idrus
Diketahui, perkara dugaan suap ini diduga berkaitan dengan tugas yang dibidangi Eni di Komisi VII DPR.
Namun, Febri belum memerinci kasus apa yang dimaksud. Penyidik masih memiliki 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan penentuan status. (mg1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bantah Ada OTT, Wasekjen Golkar Sebut KPK Hanya Lakukan Ini
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan