Bisa Mediasi Jika Dian dan Tito Hadir di Sidang

Kamis, 25 Agustus 2016 – 18:59 WIB

jpnn.com - PERSIDANGAN cerai Dian Pelangi dan suaminya, Tito Haris Prasetyo telah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Dalam persidangan perdana, Dian diwakili oleh pengacaranya.

Salah satu pengacara Dian, Windri Marieta mengatakan, dalam persidangan hari ini hanya dilakukan pemeriksaan administratif, seperti kelengkapan surat kuasa. Sidang, sambung dia, akan dilanjutkan pada September mendatang.

BACA JUGA: Sosok Eddy Silitonga di Mata Bob Tutupoli

"Tanggal 8 September pemanggilan para pihak," kata Windri usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Windri, dalam persidangan mendatang bisa dilakukan mediasi, apabila masing-masing pihak menghadiri sidang cerai. "Kalau para pihak datang ya mediasi," ucapnya.

BACA JUGA: Dian Pelangi Diwakili Pengacara, Tito Tanpa Kabar

Meski begitu, Windri belum bisa memastikan apakah Dian akan hadir dalam persidangan berikutnya. "Belum tahu," ungkapnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Sempat Membaik, Begini Kronologis Meninggalnya Eddy Silitonga

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Hadir Sidang Cerai, Dian Pelangi Cuma Titip Pesan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler