JAKARTA-- Pemerintah terus mematangkan rencana pembatasan konsumsi BBM bersubsidi yang akan berlaku mulai akhir triwulan I atau Maret 2011Untuk mencegah kemungkinan lonjakan harga-harga akibat pembatasan tersebut, pemerintah berencana membolehkan angkutan barang mengonsumsi BBM bersubsidi
BACA JUGA: BBM Dibatasi, Muncul Wacana Konversi
Menteri Perhubungan Freddy Numberi menyebut, selain angkutan penumpang umum, angkutan barang akan diperbolehkan mengonsumsi BBM bersubsidiBACA JUGA: Masih Optimis Meski Target Lifting Meleset
"(Angkutan barang) Itu nanti termasuk kendaraan boks dalam kota," ujarnya setelah rapat gabungan membahas pembatasan BBM bersubsidi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat malam (17/12)
Menurut Freddy, pemerintah menyadari bahwa jika angkutan barang terkena aturan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, biaya transportasi barang akan naik
BACA JUGA: Iklim Ekstrim Ancam Perekonomian Tahun Depan
Hal itu pasti akan menyebabkan harga-harga barang melonjakPemerintah ingin mencegah situasi tersebut"Jadi, tugas kami (Kementerian Perhubungan, Red) adalah fokus pada pengalihan pelat (dari hitam ke kuning)," katanyaFreddy tidak ingat pasti jumlah angkutan barang berpelat hitam yang bakal berganti menjadi pelat kuningYang jelas, ungkap dia, pihaknya akan mempermudah pemilik angkutan barang pelat hitam yang ingin berganti menjadi pelat kuningBahkan, bisa saja perubahan pelat itu tidak dipungut biaya alias digratiskan"Kita kajiMemang ada saran supaya jangan dipungut biayaJadi, langsung diubah saja dari (pelat) hitam ke kuning," terangnya
Kalangan pengusaha merespons positif rencana tersebutKetua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menilai kebijakan penggantian pelat hitam ke pelat kuning untuk angkutan barang akan sangat bermanfaat untuk menekan biaya distribusiJadi, pengusaha tidak harus menaikkan harga"Kami menyambut baik kebijakan itu," ujarnya kemarin (18/12)
Kadin, terang Suryo, tengah mengkaji dampak pembatasan BBM bersubsidi terhadap kenaikan biaya produksi"Kami menunggu respons teman-teman pengusaha dan industriSampai sekarang belum lengkap," katanya
Ekonom Danareksa Purbaya Yudhi Sadewa menganggap, kebijakan pembatasan BBM bersubsidi tidak akan secara signifikan mempengaruhi inflasi (kenaikan harga)"Syaratnya, (pembatasan BBM bersubsidi) hanya berlaku untuk kendaraan pribadiTidak termasuk kendaraan barang," ucapnya
Meskipun begitu, kalau kebijakan penggantian pelat hitam ke pelat kuning untuk angkutan barang diberlakukan, potensi penghematan yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp 3,8 triliun akan berkurang"Kami belum bisa memastikan besar penurunan penghematannyaSebab, datanya (angkutan barang) masih di Kementerian Perhubungan," ujar Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Tubagus Haryono
Di tempat sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh mengatakan, rancangan peraturan presiden (Perpres) mengenai pembatasan BBM subsidi sudah final"Presiden siap mengeluarkan aturan tersebut begitu semua kesiapan infrastruktur dilakukan," katanya
Untuk persiapan, lanjut Darwin, pemerintah kini membentuk empat kelompok kerja (Pokja)Pertama, Pokja Operasi yang dikoordinatori PT PertaminaKedua, Pokja Pengawasan diserahkan ke BPH Migas dan KepolisianKetiga, Pokja Regulasi diserahkan kepada Tim Hukum Kementerian ESDMKeempat, Pokja Sosial Ekonomi dipimpin oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan anggota Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik (BPS), serta Kementerian terkait yang terkena dampakYakni, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Perindustrian(owi/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rp 1,7 Triliun Aset Eks Komunis jadi Milik Negara
Redaktur : Tim Redaksi