Rp 1,7 Triliun Aset Eks Komunis jadi Milik Negara

Jumat, 17 Desember 2010 – 20:20 WIB

JAKARTA — Tidak semua sisa peninggalan komunis di Indonesia menjadi kenangan burukPaling tidak dari sisa-sisa perkembangan komunis di Indonesia, banyak aset negara bertambah

BACA JUGA: Demi Pembatasan, Kuningisasi Plat Mobil Dimudahkan



Tak tanggung-tanggung, aset dari sisa komunis ini mencapai ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia
"Aset asing atau aset barang milik asing dari China ini sebanyak 1.010 aset

BACA JUGA: Dari 2.129 Perkara Lelang, Hanya 38 Selesai

Masih ada 989 aset yang belum selesai dinilai dan 21 aset lainnya sudah selesai
Ini merupakan aset eks-China yang sebelumnya berkembang berbentuk gerakan komunis yang terlarang," ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementrian Keuangan, Hadiyanto pada wartawan di Jakarta, Jumat (18/12).

Dari perhitungan aset eks asing di Indonesia, yang terdata Perusahaan Pengelola Aset jumlahnya mencapai 3.503 unit

BACA JUGA: Setoran Kecil, Piutang Negara Masih Tinggi

Nilai dari aset-aset eks asing ini mencapai Rp1,749 triliun.

"Yang sudah masuk ke kas negara sekitar Rp104,219 miliarIni mencakup properti dan kreditSedangkan outstanding aset eks asing ini per 31 Oktober 2010 tercatat di 15 bank dengan nilai mencapai Rp8,4 triliunYang sudah masuk ke kas negara sekitar Rp200,678 miliar,’’ jelas Hadiyanto.
         
DJKN Kemenkeu juga mencatat aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) per November 2010, yang terdiri atas aset kredit Rp 4,7 triliun dari 4.709 debiturSedangkan dalam bentuk mata uang lainnya adalah sebanyak 164,7 juta USD, 358,6 ribu Euro, dan 5,61 miliar dalam bentuk mata uang Yen

Ada pun aset propertinya ada 395 aset dengan nilainya Rp405,28 miliarProperti eks kantor BPPN mencapai 58.937 aset dengan nilai Rp16,24 miliar.

"Selain itu kita juga sudah melakukan inventarisasi dan penilaian aset eks KKKS 2010Kita sudah selesaikan, sudah akan menyelesaikan 14 perusahaan KKKSUntuk 10 aset KKKS yg sudah selesai diinventarisasi, nilainya 240.306.760,88USD atau setara dengan Rp2,193 triliun,’’ jelas Hadiyanto.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Meski Molor, Pemerintah Jamin Independensi OJK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler