Bisakah Kampanye Negatif Hilang? Ini Kata Calon Komisioner KPU

Selasa, 15 Februari 2022 – 23:17 WIB
Ilustrasi - Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Calon komisioner KPU Muchammad Ali Safa'at menilai kampanye negatif sulit dihilangkan secara utuh dalam kontestasi politik di Indonesia. Terlebih, cara itu masih dinilai bisa menggaet para pemilih.

Hal itu disampakan Ali menyikapi pertanyaan legislator saat proses uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU periode 2022-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2).

BACA JUGA: Bung Komarudin Cecar August Mellaz Saat Uji Kelayakan Calon Komisioner KPU

"Terkait kampanye negatif, kami tentu tidak mungkin menghilangkan sama sekali," kata dia saat proses uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Selasa.

Namun, kata dia, kampanye negatif bisa ditekan dengan berbagai cara seperti menonjolkan narasi kabangsaan hingga pembaruan politik.

BACA JUGA: Uji Kelayakan Calon Anggota KPU - Bawaslu di DPR Riuh, Ada Apa?

"Harus dikurangi dengan cara kampanyekan memperbanyak aspek kebangsaan dengan narasi moderasi dengan berpolitik," beber Ali.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan itu, dirinya membeber persoalan yang biasanya terjadi saat proses pemilu, yakni data pemilih, beban penyelenggara, kerumitan administratif, suara yang tidak sah, penggunaan media sosial, dan pengadaan logistik serta distribusi.

BACA JUGA: Guspardi Ajak Masyarakat Memelototi Uji Kelayakan Calon Anggota KPU - Bawaslu

Menurut Ali, satu cara menyelesaikan persoalan pemilu berkaitan dengan regulasi yang kuat.

"Kemudian kerja sama dan komunikasi, sumber daya manusia, dan sistem informasi," kata dia. (ast/jpnn)

 

Redaktur : Adil
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler