Bisik-Bisik Deisti Astriani Tagor ke Telinga Idrus Marham

Kamis, 28 Desember 2017 – 15:44 WIB
Deisti Astriani Tagor, duduk bersebelahan dengan Idrus Marham, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/12).

Seperti sidang sebelumnya, saat penasihat hukum membacakan eksepsi pada persidangan 20 Desember lalu, Novanto juga terlihat cukup bugar dalam balutan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat.

BACA JUGA: Hari Ini KPK Garap Dua Anak Setnov

Senyumannya mengembang saat menghadap ke meja penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sambil menyilangkan tangan, tak lama setelah hakim menyatakan sidang dilanjutkan pada 4 Januari 2018 mendatang.

Ia kemudian berbincang-bincang dengan para penasihat hukum, sebelum meninggalkan ruang sidang.

BACA JUGA: Ini Tujuh Permohonan Pihak Novanto Pada Hakim Tipikor

Penampilan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar tersebut juga sama dengan yang diperlihatkan istri tercintanya, Deisti Astriani Tagor.

Wanita yang kini dicekal bepergian ke luar negeri oleh lembaga antirasuah dalam perkara yang sama, juga terlihat cukup bugar.

BACA JUGA: Maqdir Merasa Aneh Nama Hilang di Dakwaan Disebut Strategi

Tak lagi terpancar kesedihan seperti pada sidang perdana pembacaan dakwaan, 6 Desember lalu.

Deisty terlihat duduk bersebelahan dengan politikus Partai Golkar Idrus Marham yang kembali hadir, setelah pada sidang 20 Desember lalu tak hadir.

Sesekali Deisti terlihat berbisik ke telinga Idrus, yang duduk persis di sebelah kanannya. Tidak diketahui persis apa yang ia bisikkan.

Namun Idrus terlihat biasa saja menanggapi bisikan tersebut, sembari mengikuti jalannya persidangan dengan tekun.

Sidang kali ini mendengarkan jawaban JPU dari lembaga antirasuah, terhadap eksepsi yang sebelumnya dibacakan pada 20 Desember lalu. Sejumlah tudingan penasihat hukum Novanto dijawab secara gamblang.

Antara lain terkait adanya perbedaan dugaan kerugian negara dalam dakwaan Novanto dan sejumlah terdakwa lainnya.

Jaksa menyebut eksepsi memperlihatkan ketidakpahaman pansihat hukum terhadap proses hukum yang ada. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... Konon Ini Bocoran Kepengurusan Baru Golkar


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler