jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menjadi pengusul pertama yang menandatangani draf usulan pembentukan panitia khusus hak angket tentang tenaga kerja asing (Pansus Angket TKA). Wakil ketua umum Gerindra itu meneken formulir usul pembentukan Pansus Angket TKA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).
“Bismillahirrahmannirrahim. Bersama ini saya menandatangani (usulan) Pansus Angket TKA,” ucap Fadli sembari membubuhkan tanda tangannya.
BACA JUGA: PKS Berkomunikasi dengan Jokowi, Fadli Zon Bilang Begini
Di urutan kedua ada nama anggota Komisi III DPR M Syafii yang meneken usulan itu. Syafii merupakan legislator Gerindra.
Fadli menambahkan, tiga pimpinan DPR lainnya juga akan ikut menjadi pengusul, yakni Fahri Hamzah, Agus Hermanto dan Taufik Kurniawan. “Saya dapat kabar beliau-beliau bersedia menandatangani Pansus Angket Perpres TKA,” katanya.
BACA JUGA: PKS Sudah Bertemu Jokowi, tapi Tetap Pilih Beroposisi
Menurut Fadli, dirinya tergerak menjadi pengusul pembentukan Pansus Angket TKA karena banyakknya persoalan pekerja asing ilegal di Indonesia. Yang jadi sorotan saat ini adalah TKA ilegal asal Tiongkok.
Fadli menyebut kehadiran TKA ilegal asal Tiongkok membuat pekerja lokal terpinggirkan. “Contohnya di Morowali, Batam, Konawe dan sebagainya membuktikan serbuan TKA makin meningkat,” pungkas dia.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Tolak Pansus Angket TKA, Oso Ajak Publik Tak Gubris Oposisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik Nonton, Lupa Jualan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam