Bisnis Kafe Modern Semakin Menggeliat

Selasa, 09 Agustus 2016 – 01:29 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - TRENGGALEK – Bisnis kafe modern di Trenggalek semakin menjamur. Hal itu disambut gembira karena bisa menambah pendapatan asli daerah. Ada beberapa titik yang menjadi spot atau centra kafe modern.

Yaitu di Jalan Brigjend Soetran, Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Basuki Rahmat. Terlihat tak kurang dari 20 kafe atau tempat nongkrong yang biasanya dipenuhi oleh kawula muda tersebut.

BACA JUGA: Triwulan Kedua, Ekonomi Tumbuh 5,64 Persen

Kabid Obyek Daya Tarik Wisata Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Nonot Harmanto mengakui, perkembangan kafe modern memang terus meningkat setiap tahun.

Khusus untuk wilayah perkotaan hal itu sangat menunjang bagi perkembangan sektor wisata. pasalnya, wajah kota menjadi semakin semarak dengan warna-warni kafe tersebut.

BACA JUGA: Telkomsel Manjakan Jemaah Haji Dengan Paket 3in1

“Itu tentu menjadi daya tarik tersendiri bagi kegiatan wisata atau orang dari luar kota yang berkunjung ke Trenggalek,” katanya.

Dia menambahkan, saat ini yang sudah masuk dan terdaftar di dinasnya tidak banyak, yakni hanya lima usaha. Menurut dia hal itu tidak menjadi masalah lantaran mereka tidak berkewajiban untuk mendaftar.

BACA JUGA: Jokowi Ajak Pengusaha Membersihkan Harta Lewat Tax Amnesty

Padahal, disparpora sebagai dinas yang juga memiliki tugas melakukan pembinaan terhadap usaha yang juga masuk kategori penyedia jasa hiburan tersebut. “Memang ada penambahan beberapa kafe di seputaran Jalan Brigjend Soetran,” katanya.

Nonot membenarkan bahwa, keberadaan kafe modern tersebut memang menjadi potensi bagi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Hanya saja, karena sementara ini masih dalam tahap permulaan sehingga dirasa terlalu berat jika langsung dikenakan pajak dari kegiatan jual beli tersebut.

Seperti pajak untuk rumah makan atau restoran. “ Itu untuk yang modern saja, kafe yang kecil-kecil memang banyak dan belum didata,” ungkapnya.

Dijelaskan Nonot, ada standar tertentu dalam penilaian, sehingga tidak semua tempat ngopi tersebut bisa dikategorikan sebagai kafe modern. Namun yang paling mudah adalah dilihat dari sarana atau fasilitas yang dimiliki oleh kafe tersebut.

Misalnya, ada area parkir luas, kamar kecil dan sarana penunjang kebersihan lain. “Untuk yang kategori kecil kan tidak ada fasilitas tersebut. mereka memang menjadi binaan tapi tidak masuk dalam daftar dinas,” terangnya. (hai/rka/tri/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jabar Mulai Garap Panas Bumi di Cisolok dan Sukarame


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler