Bisnis Miliaran, Subekti Ngaku Saling Percaya dengan Djoko

Selasa, 30 Juli 2013 – 20:55 WIB
Foto: Dok/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Saksi pengusaha Subekti Adianto, diminta menunjukkan bukti-bukti hubungan bisnisnya dengan terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator dan pencucian uang terdakwa bekas Kepala Korlantas Irjen Djoko Susilo.

Sebab, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, tidak akan menerima keterangan Subekti di persidangan jika hanya berbentuk lisan tanpa disertai barang bukti.

BACA JUGA: Beli dari Djoko, Pengusaha Pertanyakan Nasib Apartemen

Subekti yang dihadirkan sebagai saksi meringankan (a de charge), oleh Tim Penasehat Hukum Djoko, awalnya membeberkan bisnis yang dilakoninya bersama bekas Gubernur Akademi Kepolisian Semarang itu.

Kendati sudah memberikan penjelasan secara rinci, JPU tetap ngotot agar saksi memberikan bukti-bukti. JPU Pulung Rinandoro, menyatakan,  bukti diperlukan mengingat investasi dan pengelolaan uang yang dilakoni Subekti bersama Djoko bernilai besar.

BACA JUGA: JPU Pertanyakan Bisnis Djoko sebagai Polisi

"Karena ini kan bisnisnya nilainya besar, sampai miliaran, dalam persidangan ini tidak bisa hanya lewat lisan saja," kata Jaksa Pulung.

Subekti mengaku tak pernah mencatat transaksi itu. Apalagi membuat pembukuan, sama sekali tak pernah dilakukan. "Semua hanya lisan saja, modal percaya saja," ungkap Subekti.

BACA JUGA: Densus Lepas Dua Terduga Teroris Tulungagung

Ia menambahkan, Djoko mengutus seseorang bernama Didit untuk mengambil keuntungan bisnis itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Sebut Pelaku Pelemparan KA Orang Iseng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler