jpnn.com - POLRES Mataram berhasil membongkar bisnis narkoba jenis sabu di Lembaga Permasyarakatan Mataram. Kasus ini terungkap berawal dari ditangkapnya seorang kurir sabu pada Jumat (1/5) lalu.
Kurir bernama Fauzi (35 tahun) itu mengaku mendapatkan barang haramnya dari seorang tahanan Lapas Mataram berinisial IH. "Sebelumnya kami sudah menduga, dan ini (penangkapan dan keterangan Fauzi) menguatkan kecurigaan kami terkait pengendalian narkoba dari penjara,” kata Kasubag Humas Polres Mataram AKP I Wayan Suteja, seperti dilansir dari Lombok Post, Minggu (3/5).
BACA JUGA: Sekelompok Remaja Mabuk Lempari Polisi dengan Batu
Fauzi juga menceritakan bagaimana 'prosedur' bisnis sabu itu berjalan selama ini. Fauzi menunggu adanya kontak dari IH agar dia datang ke Lapas. Setibanya di Lapas, Fauzi tidak diminta masuk, hanya menunggu di luar. Kemudian...Hop! Bungkusan sabu seberat 80,67 gram dilempar seseorang dari dalam Lapas.
“Jadi, sabu itu sudah dibungkus plastik baru dilemparkan ke luar. Kurirnya ini tidak bertemu langsung dengan IH,” tandas Suteja.
BACA JUGA: Kapal Tenggelam, Lima ABK Hilang
Usai sabu ditangan Fauzi, IH tinggal mengarahkan agar diantar kepada seseorang. Namun, polisi yang sudah membuntuti gerak-gerik Fauzi tak kalah gesit.
Sebelum transaksi dilakukan, Fauzi langsung diciduk aparat di bundaran Rembiga. Dari tangannya, aparat berwajib mendapati bungkusan sabu seberat 80,67 gram. “Yang bersangkutan sekarang masih kita amankan di Polres Mataram,” imbuh Suteja.
BACA JUGA: Menteri Khofifah Minta Kelola Sebatik Jangan Kalah dari Malaysia
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap keterangan Fauzi. Atas perbuatannya, warga Pejeruk ini terancam dikenakan pasal 112, 114, dan 127 KUHP dengan total ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.
Sementara, kepolisian juga akan segera menindaklanjuti keterangan Fauzi atas keterlibatan IH. “Ini untuk memberantas adanya pengendalian narkoba dari balik Lapas,” lanjut Suteja.
Sebelumnya, Polres Mataram juga sudah menciduk kurir narkoba lainnya Farhan Hadi (30 tahun). Farhan juga mengaku suruhan dari seseorang berinisial HR, yang juga merupakan penghuni Lapas Mataram. (uki/r4/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabrak Mobil Kijang, Pengendara Ini Tewas di Depan Taman Pemakaman Umum
Redaktur : Tim Redaksi