BJ Enggak Pernah Kapok Dipenjara, RUS Ikut Terlibat

Rabu, 16 Desember 2020 – 00:08 WIB
Salah seorang pencuri spesialis penggilingan padi, BJ saat ditangkap petugas Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah. Foto: ANTARA/HO-Polresta Banyumas

jpnn.com, PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas menangkap dua pencuri spesialis penggilingan padi yang selama ini beraksi di sejumlah wilayah Jawa Tengah.

"Kedua pencuri itu yakni BJ (41), warga Sokaraja, Kabupaten Banyumas, yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan, dan RUS (42), warga Losari, Kabupaten Brebes," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka didampingi Kepala Satreskrim AKP Berry di Purwokerto, Selasa.

BACA JUGA: Sebelum Tewas, MR Tinggalkan Tulisan Rafi Cinta Mati Vita

Ia mengatakan, BJ dan RUS ditangkap di Banyumas pada tanggal 12 Desember 2020 setelah menjadi buron usai melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu gudang penggilingan padi yang berlokasi di Desa Susukan, Kecamatan Sumbang, dan Desa Cikawung, Kecamatan Pekuncen, serta dua penggilingan padi di Desa Bantar, Kecamatan Jatilawang.

Selain di sejumlah wilayah Kabupaten Banyumas, kata dia, dua pencuri tersebut mengaku juga melakukan pencurian serupa di Pemalang, Wonosobo, Purbalingga, dan Wonosobo.

BACA JUGA: Irjen Rudy Heriyanto Pernah Berhadapan dengan Kivlan Zen & Rachmawati Soekarnoputri dalam Kasus Dugaan Makar

Terkait dengan modus yang dilakukan dalam aksi pencurian tersebut, Kasatreskrim AKP Berry mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku terlebih dahulu merusak gembok pintu penggilingan padi dengan menggunakan kunci roda.

"Selanjutnya, mereka mengambil beras dan gabah kemasan 50 kilogram milik korbannya kemudian diangkut dengan menggunakan mobil pikap milik pelaku," katanya.

BACA JUGA: Dengan Siapa Rizieq Shihab di Sel Tahanan Polda Metro Jaya?

Menurut dia, kemasan beras curian tersebut selanjutnya diubah menjadi ukuran 25 kilogram untuk dijual langsung kepada masyarakat maupun warung sembako dengan harga normal sesuai pasaran.

Dalam penangkapan terhadap para pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 53 karung beras kemasan 50 kilogram berbagai merek, 2 karung gabah kemasan 50 kilogram berbagai merek, 20 karung kosong bekas beras kemasan 50 kilogram berbagai merek, 2 kunci roda, 1 timbangan beras, dan 1 unit mobil pikap.

"Saat ini pelaku dan barang bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler