Bjorka Ditangkap Tim Siber Polri di Madiun? Begini Kata Kombes Nurul Azizah

Kamis, 15 September 2022 – 11:41 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bjorka yang mengeklaim telah meretas dokumen Presiden Joko Widodo (Jokowi) kabarnya telah ditangkap tim siber Mabes Polri di Madiun, Jawa Timur.

Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Nurul Azizah mengaku belum menerima informasi soal hacker Bjorka ditangkap.

BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Telah Mengetahui Identitas Bjorka, Begini Respons Polri

"Belum ada informasi,” kata Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi pada Kamis (15/9).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto juga masih memeriksa informasi penangkapan Bjorka.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis Ucapan Anang: Saya Tetap Mundur, Ini Memalukan! Ketua DPRD Tidak Hafal Pancasila

"Saya belum dapat informasi. Nanti dicek,” ujar Dirmanto.

Hari ini beredar kabar bahwa tim siber Polri menangkap seorang pemuda asal Madiun, MAH (21).

BACA JUGA: Wahai Eko Kuntadhi, Begini Jawaban Ning Imaz Putri Kiai Pesantren Lirboyo atas Permintaan Maafmu

Pemuda itu diduga sebagai hacker Bjorka yang mengeklaim telah meretas dokumen Presiden Jokowi, termasuk surat dari BIN.

Konon penangkapan MAH dilakukan pada pukul 18.30 WIB, Rabu (14/9).

Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya menyebut identitas Bjorka telah teridentifikasi oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri.

"Memang gambaran-gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh Badan Intelijen Negara dan Polri," ujar Mahfud.

Mahfud juga menegaskan data-data yang diretas dan dibocorkan Bjorka ke dunia maya bersifat umum.

Hal itu berdasarkan koordinasi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G. Plate, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA: Pengakuan Bripka Ricky: Bharada E Siap Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Berteriak Jongkok

Menurut Mahfud, dugaan motif peretasan tidak membahayakan dan Bjorka tidak memiliki keahlian ataupun kemampuan membobol yang sungguh-sungguh.

Meski demikian, eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan pemerintah tetap serius menangani kasus tersebut.

Salah satu langkah pemerintah dengan membentuk satuan tugas perlindungan data yang akan melindungi data-data, terutama data negara, dari ancaman peretasan ataupun kasus kebocoran data.

"Kami akan menjadikan ini sebagai peluang, sebagai pengingat untuk sama-sama berhati-hati," ucap Mahfud MD. (cr3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler