Pemerintah Didesak Segera Serahkan RUU Desa

Banyak Pemilih di Pedesaan, PKB Ingin RUU Desa Segera Dituntaskan

Senin, 20 Juni 2011 – 02:20 WIB

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI meminta pemerintah segera menyerahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa ke DPRSebab, melalui RUU Desa itu pula sebenarnya program pemberdayaan masyarakat dan pemberantasan kemiskinan bisa digenjot.

Ketua FPKB DPR, Marwan Ja"far, mengingatkan pemerintah bahwa RUU Desa sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011

BACA JUGA: Kasus Ruyati Dianggap Bukti Kebohongan SBY

Namun hingga kini, RUU Desa belum bisa dibahas lantaran DPR belum menerimanya dari pemerintah.

"Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sebab sudah sampai pertengahan tahun belum ada kejelasan dari pemerintah kapan draft RUU Desa segera dikirim ke DPR
FPKB sangat khawatir nasib RUU Desa jadi terkatung-katung tanpa kepastian," ujar Marwan kepada JPNN, Minggu (19/6)

BACA JUGA: Diserang Soal Nazaruddin, PD Anggap Dicintai Rakyat



Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh berlarut
Karenanya FPKB meminta pemerintah agar mempercepat penyerahan draft RUU Desa ke DPR

BACA JUGA: Golkar Jagokan Duet Bakri-Etha di Pilkada Buru

"Agar bisa segera dibahas dan disahkan menjadi UU," imbuhnya.

Lebih lanjut Marwan menambahkan, melalui UU Desa juga diharapkan agar pemerintah bisa lebih berpihak kepada masyarakat perdesaan dalam hal anggaranPKB, lanjut Marwan, sudah lama mengusulkan alokasi 10 persen dari APBN untuk desa.

Selain itu, imbuh Marwan, dengan mengakomodasi anggaran perdesaan di APBN maka hal itu berarti pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinanMarwan menyebut 50 persen penduduk miskin berada di desa

"Kami di PKB berharap agar pemerintah memasukkan usulan FPKB, khususnya tentang alokasi anggaran terintegrasi 10 persen dari APBN ke dalam draft RUU Desa dari PemerintahUsulan 10 persen APBN bagi desa ini sangat penting, sebab ini akan membuktikan bahwa paradigma pembangunan pemerintah tidak hanya kota saja, tetapi sudah seharusnya pro desa dan pro poor," cetusnya

Namun jika pemerintah tidak memasukan usulan tentang 10 persen APBN untuk perdesaan, FPKB akan tetap memasukkannya dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Desa versi FPKB"Kami juga akan mendakati fraksi-fraksi lain dan meyakinkan mereka agar ikut menyetujui usulan FPKB yang telah diusulkan sejak pembahasan RUU Pembangunan Perdesaan di periode DPR 2004-2009 lalu," ucapnya.

Apakah desakan Marwan itu juga karena suara pendukung PKB banyak tersebar di pedesaan" Marwan tak menampik hal itu"Kita akan melakukan apapun untuk menggolkan usulan iniMayoritas konstituen PKB adalah masyarakat desaKarena itu tidak ada alasan bagi PKB untuk tidak memperjuangkan usulan 10 persen dari APBN bagi desa," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Didesak Nonaktifkan Andi Nurpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler