BK Bisa Langsung Selidiki Agus Condro

Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:42 WIB

JAKARTA – Menyusul permintaan Ketua DPR RI Agung Laksono agar Badan Kehormatan (BK) DPR pro aktif menindaklanjuti pengakuan Agus Condro, Ketua BK Irsyad Sudiro mengatakan bahwa pihaknya tidak merasa perlu mengirim surat ke KPK untuk meminta data terkait.

"Surat ke KPK tidak mutlak diperlukan karena BK dapat meminta informasi langsung kepada Agus CondroSurat itu diperlukan bila BK menginginkan penelusuran yang lebih mendalam," ujar Irsyad di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8).

Politisi dari Golkar itu menambahkan, kalaupun BK DPR perlu mengirim surat ke KPK maka surat tersebut bisa dikirimkan bersamaan dengan surat ke Agus Condro untuk menjalani pemeriksaan di DPR.

Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mendesak BK untuk bersikap proaktif memanggil pihak-pihak terkait tanpa menunggu adanya pengaduan

BACA JUGA: KPK Didesak Proses Agus Condro

Agung beralasan, BK dapat menindaklanjuti sebuah pengakuan anggota dewan yang dapat mengganggu citra DPR secara keseluruhan terutama dalam dugaan kasus pidana.(ara/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Selidiki Rumdin DPR RI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler