KPK Didesak Proses Agus Condro

Jumat, 29 Agustus 2008 – 18:40 WIB
JAKARTA- KPK terus didesak untuk menyelidiki pengakuan anggota Komisi II DPR RI Agus Condro bahwa proses pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda Swaray Goltoem diliputi aksi penyuapan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi PDIPNamun,  KPK sepertinya enggan menangani dugaan ini karena laporan Agus tanpa disertai alat bukti

BACA JUGA: Gedung PGI Mulai Kondusif

Tak heran begitu Selasa lalu melapor, Agus langsung diminta menyediakan alat bukti berikut kronologis kejadian.
Sebenarnya untuk menelusuri kebenaran pengakuan Agus ini tak terlalu sulit.
KPK cukup meminta otoritas keuangan melacak asal pembelian dan tempat pencairan cek perjalanan (travel cheque)
Hal ini dikemukakan seorang praktisi keuangan yang menolak disebutkan namanya

BACA JUGA: Pemerintah Siap Renegosiasi LNG Tangguh

Menurut dia, dibantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Bank Indonesia, aliran dana yang menurut Agus dicairkan pada 2004 itu bisa diungkap.
Sejak "bernyani" ke media, Agus kerap mengatakan uang suap seniali Rp 500 juta diterimanya berupa 10 lembar travel cheque Bank Internasioanl Indonesia
Uang itu kemudian dicairkan untuk membeli 2 mobil diantaranya Mercy warna perak

BACA JUGA: KPK Selidiki Rumdin DPR RI

Terpisah, juru bicara KPK Johan saat dikonfirmasi mengakui penelusuran memang bisa dilakukan dengan cara begitu"Memang bisa, tapi nggak bisa saya jelaskan karena itu terkait proses penyelidikan," ucapnya(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KS Pasok Baja untuk Panser Pindad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler