BK Bisa Panggil Anggota Dewan Terseret Hambalang

Senin, 26 Agustus 2013 – 16:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, Badan Kehormatan (BK) DPR bisa mengklarifikasi 15 anggota dewan yang disebut dalam Audit Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengerjaan proyek Hambalang.

Namun, pemanggilan anggota dewan itu harus didasari pengaduan dari masyarakat terlebih dahulu dan ada pemberitaan masif di media massa. "Kalau ada pengaduan dan pemberitaan luar biasa di media, BK harus bertindaklah," kata Nudirman di DPR, Jakarta, Senin (26/8).

BACA JUGA: Diminta Buka Celdam, Polri Sarankan Lapor Kompolnas

Meskipun akan dilakukan pemanggilan, asas praduga tidak bersalah harus tetap dijunjung tinggi terhadap kelimabelas nama yang disebut dalam audit Hambalang. "Yang disebut BPK belum jelas apa permasalahan utamanya," kata Nudirman.

Sementara itu, Ketua BK Trimedya Panjaitan mengatakan akan meminta hasil audit Hambalang yang diserahkan kepada DPR untuk dijadikan pegangan memanggil para anggota dewan yang disebut terlibat.

BACA JUGA: Hatta Rajasa Dapat Gelar Perekayasa Utama Dari BPPT

"Besok ada undangan dari pimpinan. Supaya kami bisa diberikan salinannya," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan ini.

Seperti diketahui, hasil audit investigatif tahap kedua BPK terhadap pengerjaan proyek Hambalang menyebut 15 inisial nama anggota DPR yang meloloskan pengucuran dana ratusan miliar proyek Hambalang tanpa proses semestinya. Kelimabelas inisial anggota DPR dimaksud adalah MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, MI, JA, UA, MI, EHP, MY, MHD, dan HLS. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Senpi Rakitan Buatan Cipancing Dijual Rp 10 juta

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Masalah Lapas, Usul PP 99 Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler