BK Lamban Usut Kasus Video Dua Anggota Dewan Konsumsi Narkoba

Selasa, 11 Oktober 2016 – 03:15 WIB
BNN Sumbar akan memeriksa Januar Bakri dan Salman Hardani, anggota dewan Padangpariaman terkait video mereka lagi mengonsumsi sabu. Foto: padangekspress

jpnn.com - PADANG - Pascaberedarnya video dua anggota DPRD Padangpariaman yakni Januar Bakri dan Salman Hardani mengonsumsi sabu membuat citra legislatif di Kampung Tabuik menjadi buruk. 

Dugaan dua anggota dewan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu itu masih diperbincangkan warga. Kepercayaan warga semakin menurun kepada wakil rakyat. Terlebih sekarang ini, unsur pimpinan dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di DPRD Padangpariaman lambat dalam menentukan sikap.

BACA JUGA: 35 Tempat Karaoke di Kota Santri, Awas Prostitusi Terselubung!

Ketua DPRD Padangpariaman, Faisal Arifin mengatakan, pihaknya telah membahas terkait video yang viral di media sosial itu. 

“Kalau menyangkut masalah narkoba itu menyangkut kepada pihak kepolisian. Sekarang masalah pandangan yang baru bisa dikemukakan, bahwa di media dinyatakan kedua oknum tersebut terindikasi narkoba,” ujar Faisal seperti diberitakan Padang Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (11/10).

BACA JUGA: Marak Begal, Kuliah Malam Ditiadakan

Faisal membantah, pihaknya mengetahui kejadian di dalam video tersebut yaitu di Batam, Kepulauan Riau. Kendati demikian, dia mengakui, bahwa DPRD Padangpariaman memang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) masalah peraturan menteri dalam negeri di Batam Oktober 2015 lalu. 

“Sebanyak 40 orang anggota kami yang pergi Bimtek ke Batam 2015 lalu itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Pembegal Wisman Marak, Kadis Pariwisata Bilang Begini

Kata Faisal, menikapi masalah tersebut, secara kelembagaan pihaknya belum memperbincangkan hingga mengarah kepada proses hukum terhadap dua oknum yang diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu itu. “Sekarang, tindakan kami secara kelembagaan baru terkait penyikapan terhadap informasi yang berkembang dari medsos,” ujarnya.

Masalah konfirmasi pihaknya terhadap kedua oknum DPRD Padangpariaman yang diduga mengonsumsi narkoba tersebut, Faisal enggan memberikan jawaban jelas. Dia berdalih, bahwa kedua oknum itu sekarang sedang memenuhi panggilan Polda Sumbar. 

“Kejadiannya baru Jumat (7/10) lalu, sekarang kedua anggota kami tersebut konfirmasi ke Polda Sumbar di Padang,” ujarnya.

Terkait lambatnya tindakan BKD DPRD Padangpariaman menyikapi persoalan tersebut, Dwi Warman, salah seorang anggota BKD DPRD Padangpariaman mengaku tidak satupun pihaknya dapat memastikan kalau yang dikonsumsi kedua oknum tersebut adalah narkoba. “Masalah memastikan narkoba atau tidak itu kerjanya kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak dapat memastikan kejadian tersebut berlangsung di Batam atau tidaknya. “Kami juga tidak dapat memastikan kejadian ini belangsung saat Bimtek atau kegiatan lainnya. Sebab kamar setiap anggota di hotel berbeda,” ujarnya.

Singkat cerita, Dwi Warman menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat memproses kejadian tersebut hingga menyangkut ke ranah pidana. “Kami hanya bisa memproses masalah ini terkait pelanggaran kode etik. Nanti kalau kami sudah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan pelanggaran kode etik tersebut, barulah dikeluarkan rekomendasi,” pungkasnya.

Wakil Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Padangpariaman, Defriadi mengatakan, sekarang pihaknya sedang menunggu kebijakan lanjutan partai terkait masalah yang melibatkan salah satu kader partainya itu.(g/ril/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wuih! Gorontalo Cetak Rekor MURI untuk Hal Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler